WINNET.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Arifin Ali, Menanggapi Aspirasi Konstituen pada Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2022-2023.
Gorontalo, 19 Juni 2023 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Arifin Ali, menggelar kegiatan reses masa sidang ketiga tahun anggaran 2022-2023 di Kelurahan Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Senin, 19 Juni 2023.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kelurahan Dembe 1 itu, Arifin Ali menerima berbagai aspirasi dari konstituen setempat. Beberapa aspirasi yang disampaikan meliputi permintaan modal usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bantuan bagi nelayan, bantuan ternak ayam maupun kambing, bantuan untuk mesjid, dan permintaan kursi roda.
Menyikapi aspirasi yang masuk, Arifin Ali menjelaskan, aspirasi-aspirasi yang masuk masih akan diinventarisir terlebih dahulu untuk memastikan apakah merupakan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo atau Pemerintah Kota Gorontalo.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Arifin Ali, saat merespon Aspirasi Warga Dembe 1, dalam rangkaian kegiatan reses masa sidang ketiga tahun anggaran 2022-2023, Senin (19/06/23).
“Hal ini menjadi penting agar nantinya dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan kewenangan yang ada.” ungkap Arifin dihadapan warga konstituen.
Selain itu, Arifin juga menegaskan, jika memungkinkan, aspirasi-aspirasi tersebut akan diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, kedepan. Namun, pengakomodasian ini akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan jumlah aspirasi yang masuk.
“Proses penentuan alokasi dana ini juga harus mempertimbangkan kebutuhan di Kelurahan dan Kecamatan lain, yang ada di Kota Gorontalo. Dengan kata lain, harus kita bagi-bagi dengan kecamatan dan kelurahan lain.” ujar Arifin.
Menurut Arifin, pendistribusian anggaran perlu dilakukan secara proporsional dan berkeadilan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang luas.
“Oleh karena itu, setiap aspirasi yang diajukan akan dievaluasi secara cermat demi memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Gorontalo.” pungkas Politisi Partai PDI-Perjuangan ini.
Reses masa sidang ketiga ini menunjukkan komitmen Arifin Ali sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Melalui dialog terbuka ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, sehingga kesejahteraan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo dapat terus meningkat.” tutupnya. (004/ilam)