WINNET.ID GORONTALO – Dalam upaya meningkatkan perekonomian di Provinsi Gorontalo, program bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, ada ketidaksetaraan dalam pemilihan jenis usaha yang mendapatkan dukungan.
Ketimpangan ini tentu saja menimbulkan gelombang protes dari sejumlah pelaku UMKM, khususnya UMKM yang bergerak dibidang jasa. Sebab, hingga saat ini mereka belum menerima sentuhan pemerintah, layaknya UMKM lain yang bergerak dibidang perdagangan.
Baca Juga: Indriani Dunda: Suara Bertambah, Meski Dihadapkan dengan Pragmatisme Masyarakat yang Meningkat
Menanggapi keluhan ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, bidang Ekonomi dan UMKM, Venny Rosdiana Anwar menjelaskan bahwa program bantuan UMKM di Provinsi Gorontalo untuk saat ini hanya mengakomodasi tiga jenis usaha, yaitu UMKM jenis kios, rumah makan, warung, dan penjual minuman dingin.
“Memang kami komisi II itu sudah pernah membicarakan masalah ini dengan dinas yang terkait. Namun pihak koperindag menanggapi bahwa mereka untuk saat ini masih berfokus pada 3 jenis usaha tersebut,” ungkap Venny dalam wawancara.

Meski demikian, Venny menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong Dinas Koperindag agar mempertimbangkan jenis usaha lain, terutama di sektor jasa, untuk mendapatkan bantuan yang sepadan.
“Memang kita juga banyak menerima masukan-masukan dan aspirasi terkait masalah ini. Oleh karena itu, ini akan terus menjadi perhatian kami di DPRD,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Sahkan Ranperda RT/RW: Bangun Tata Ruang Berkelanjutan dan Pangan Mandiri
Namun demikian, penting untuk dicatat, bahwa penambahan jenis usaha dalam program bantuan UMKM jika diaproval oleh dinas terkait, tidak akan terealisasi dalam waktu dekat ini.
“Sebab anggaran untuk tahun ini sudah disetujui dan ditetapkan, sehingga perubahan akan diimplementasikan pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Venny, Menegaskan.