Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvetorialDaerahDPRD Provinsi GorontaloInfo terkiniINFO TERKININet.UpdateNews

Bersama APTR, Aleg Komisi 2 Perjuangkan Hak Petani Tebu Tolangohula

128
×

Bersama APTR, Aleg Komisi 2 Perjuangkan Hak Petani Tebu Tolangohula

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Warsito Somawiyono, anggota komisi 2 DPRD Provinsi Gorontalo, turun langsung sebagai orator dalam aksi damai yang dilakukan puluhan petani tebu, didepan Kantor PT. Pabrik Gula Gorontalo. (31/01/2023).

Pabrik Gula yang terletak di Desa Gandaria, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo itu, diserbu Massa aksi yang menuntut kesetaraan harga beli tebu, disesuaikan dengan harga nasional.

Terlihat dalam Aksi itu, Warsito Somawiyono naik ke atas mobil tempat orator, dan dengan gagah menyampaikan tuntutan keadilan dan kesetaraan harga beli tebu di Provinsi Gorontalo, disama-ratakan dengan harga beli Nasional.

“Hari ini kami datang, bukan untuk meminta kenaikan harga, kami hanya menuntut adanya keadilan dan kesetaraan antara petani yang ada di Gorontalo dengan petani di luar Gorontalo,” tegas Warsito, dalam orasinya.

Perlu diketahui, jika pemerintah Republik Indonesia, melalui peraturan Menteri Pertanian, telah menetapkan harga beli tebu serendah-rendahnya adalah Rp. 600.000,- per ton.

Sementara di Gorontalo sendiri, hanya dihargai Rp. 480.000,- per ton. Rendahnya harga beli itulah yang mendorong petani tebu di Kecamatan Tolangohula, menyambangi PT. Pabrik Gula, untuk menuntut keadilan dan kesetaraan harga.

Bukan segera menghadapi masa aksi, General Manager PT. PG Gorontalo justru bersembunyi dibalik barisan polisi yang berjaga, seolah enggan bertemu dan meladeni massa aksi.

Sikap GM PT. PG Gorontalo tersebut, serta-merta memancing amarah puluhan massa aksi. Sehingga beberapa massa aksi berusaha menerobos dan merobohkan pagar PT. PG Gorontalo.

Upaya itu segera dilerai Warsito. Dengan cekatan dirinya meredam amarah masa aksi, dengan meminta perwakilan dari pegawai Pabrik Gula, untuk mengundang direksi PT. PG, untuk segera menemui massa.

Tidak berselang kemudian, General Manager Perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi Gula tersebut, akhirnya mau menemui massa aksi, dan meminta beberapa perwakilan petani, untuk masuk ke dalam kantor, untuk berdiskusi.

Dari hasil dialog itu, didapatkan suatu kesimpulan bahwa, harga tebu disesuaikan menjadi Rp. 500.000,- per ton.

Namun harga tersebut belum bersifat final. Sebab, harga itu dianggap petani, masih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Petani menuntut harga yang tidak jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah, sebesar Rp. 550.000,- per ton.

“Olehnya, kami dan massa aksi memberikan waktu selambat-lambatnya 1 bulan, untuk menentukan sikap.” ungkap Warsito kepada wartawan, usai mengikuti pertemuan.

“Namun jika terdapat petani yang melakukan penebangan tebu dalam kurun waktu 1 bulan ini, disepakati harga beli perusahaan adalah Rp. 500.000,-/ton.” sambung Warsito.

Setelah 1 bulan kedepan telah terdapat kesepakatan dan ketetapan dari pihak perusahaan, harga akan menyesuaikan dengan ketetapan tersebut.

“Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, pihak PT. PG Gorontalo tidak menyampaikan hasil final harga tebu, maka kami siap untuk melakukan aksi yang lebih dari ini.” tegas salah satu massa aksi, yang ikut berdialog didalam kantor. (003/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *