Winnet.id, Provinsi Gorontalo – Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berfokus pada aduan dari mantan karyawan PT. Pabrik Gula (PG), yang belum sepenuhnya menerima kompensasi setelah di-PHK.
Konflik ini telah memicu ketegangan diantara pihak eks-karyawan dan perusahaan yang terletak di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo tersebut, sejak beberapa bulan terakhir.
Diketahui, sejumlah Karyawan di PHK PT. PG. Beberapa yang di-PHK tersebut mengaku telah menerima kompensasi, namun nilainya tidak sesuai dengan kontrak perjanjian kerja. Sementara lainnya, belum menerima se-persenpun uang kompensasi dari pihak perusahaan.
“Dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tertulis apabila karyawan di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maka akan terima empat poin, yakni uang pesangon, uang pergantian hak, uang pisah dan uang penghargaan masa kerja.” ungkap mantan Karyawan PT. PG, Irvan Matali kepada wartawan.
Namun faktanya, kata Irvan, saat ini sebagian eks-karyawan hanya menerima uang pesangon, tanpa menerima uang kompensasi lainnya. Bahkan sebagian lagi, belum menerima kompensasi apapun.
Baca juga: Kabar Baik! Ranperda Perlindungan Disabilitas di Gorontalo Didukung Penuh Kementrian Sosial
“Saya telah bekerja selama 13 tahun 7 bulan di perusahaan ini, dan merasa dirugikan ketika yang dibayarkan hanya uang pesangon.” ujarnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, DPRD Provinsi Gorontalo menggelar RDP yang dihadiri oleh pihak pelapor, perwakilan perusahaan, dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (18/09/23).
Meskipun ada ketegangan awal, RDP ini berjalan dengan damai dan menghasilkan kesimpulan positif. Dinas Ketenagakerjaan berjanji akan segera menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini dengan bantuan tim negosiator dari kedua belah pihak.
“Kita beri waktu 3 pekan ke depan untuk menyelesaikan masalah ini, dan kesepakatan ini disetujui oleh semua pihak terlibat,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam sebuah wawancara.
“Kami (DPRD) juga berkomitmen untuk memantau perkembangan penyelesaian sengketa ini, hingga selesai.” tegas Politisi partai Nasdem itu, lagi. (004/ilam)