WINNET.ID – Pimpin Apel Pagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo, Bagus Kurniawan Tekankan Penegakan Disiplin Petugas.
Gorontalo, 19 Juni 2023 – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Bagus Kurniawan, memimpin apel pagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, pada Senin (19/6/23).
Dalam apel tersebut, Bagus Kurniawan menyoroti beberapa isu penting yang menyebar luas dimasyarakat, yang melibatkan pihak keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan.
Poin pertama yang disoroti oleh Kadiv PAS itu adalah peredaran narkoba dan ponsel di dalam lapas, yang beberapa waktu terakhir ini, menjadi perhatian publik.
“Berita-berita viral tentang peredaran narkoba dan ponsel di lapas telah menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, secara tegas saya sampaikan kepada seluruh petugas, barang siapa yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, saya tidak akan ragu untuk memberikan penegakan keras.” kata Bagus Kurniawan.
Langkah-langkah pencegahan ini menurut Bagus, diterapkan untuk menghentikan peredaran narkoba dan memastikan keamanan yang lebih baik di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, Bagus juga memperingatkan tentang informasi hoax terkait penerimaan CPNS di Kemenkumham. Menurutnya, informasi palsu ini dapat menyesatkan calon pelamar dan mencoreng citra lembaga.
“Saya harap, petugas dan seluruh pihak yang hadir saat ini, dapat memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, untuk memastikan informasi yang mereka terima berasal dari sumber yang sah dan dapat dipercaya, agar terhidar dari penipuan yang merugikan.” ucapnya.
Dalam apel tersebut, Bagus Kurniawan juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas keamanan dan pembinaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kadiv PAS Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, saat memberikan arahan pada apel Pagi, di Lapas Kelas IIA Gorontalo, pagi tadi.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga hak asasi manusia serta memberikan perlindungan yang memadai bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.” ujar Bagus Kurniawan.
Tidak lupa, Bagus juga mengingatkan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, untuk melaksanakan Instruksi Dirjen PAS mengenai “3M”, yaitu melakukan deteksi dini, mencegah, dan memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga, Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta program “Back To Basic” Pemasyarakatan, yang juga harus dijalankan dengan baik, agar dapat memperkuat upaya kita dalam pemberantasan narkoba.
Terakhir, Bagus Kurniawan mengajak seluruh petugas untuk menjaga marwah lembaga pemasyarakatan.
“Marwah lembaga yang baik akan tercermin melalui tindakan dan sikap positif petugas dalam melaksanakan tugasnya. Oleh sebab itu, pentingnya etika, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawab.” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang tegas dan sinergi antarinstansi, Bagus berharap, lembaga pemasyarakatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam proses pemasyarakatan yang berkeadilan. (004/ilam)