WINNET.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hi.Sun Biki , melaksanakan reses persidangan ketiga tahun 2022-2023 yang berlokasi di desa Tamaila Kec. Tolangohula Kab. Gorontalo.
Sejumlah warga Desa Tamaila ikut hadir dalam kegiatan reses yang diselenggarakan oleh Hi. Sun Biki, warga desa Tamaila menyampaikan berbagai aspirasi mereka agar kiranya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat setempat bisa mendapatkan solusi melalui kunjungan tersebut.
Keluhan-keluhan yang disampaikan oleh warga setempat diterima dengan baik oleh bapak Hi. Sun Biki, diantaranya masyarakat meminta aksi nyata dari pemerintah mengenai penimbunan jalan yang kurang lebih sepanjang 200 meter didesa Tamaila, Hi. Sun Biki menjawab aspirasi ini, bahwa beliau akan mengupayakan timbunan jalan tersebut dapat terealisasikan dan dianggarkan pada dana pokir (pokok pikir) APBD 2024 sebesar 200 juta.
Tidak hanya itu, warga juga mengungkapkan keinginan mereka dengan adanya perbaikan jalan menuju desa Bongo, yang dimana keadaan jalan tersebut sudah rusak hingga mengganggu aktivitas para pengguna jalan sepanjang 3 KM tersebut, warga meminta perbaikan jalan tersebut juga dapat dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Masyarakat desa Tamaila juga menuturkan perlunya pemasangan Paping yang berkisar sepanjang 80 meter, Hi. Sun Biki menjanjikan pemasangan Paping tersebut akan dianggarkan pada dana pokir dengan nilai 100 juta melalui APBD 2024 mendatang.
Dalam kegiatan reses tersebut Hi. Sun Biki juga memberikan bantuan kepada majelis ta’lim sebesar 10 juta. Selain itu, bantuan 9 juta juga beliau berikan kepada rukun duka warga desa Tamaila.
Kegiatan Reses yang diselenggarakan oleh Bapak Hi. Sun Biki ini tentunya memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat setempat, dengan adanya kunjungan ini mereka berharap Hi. Sun Biki dapat merealisasikan janji-janji atas perubahan yang beliau sampaikan untuk masyarakat di desa Tamaila.(Ajeng)