Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Beberapa Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Di Desa Toraut Tengah Dilaporkan Ke Kepolisian

×

Beberapa Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Di Desa Toraut Tengah Dilaporkan Ke Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Winnet, Bolmong – Beberapa orang yang terduga pelaku penganiayaan terhadap  Korban Perempuan MB, GB, RB, dan Laki-laki SB warga Desa Toraut Tengah, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Selasa (30/11/2021).

Terkait dengan hal tersebut salah satu korban saat di hubungi media winnet.id melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pelaporan ke pihak berwajib setelah kejadian penganiayaan.

“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA pada sabtu 27/11/2021, kasus ini telah dilakukan pelaporan  dan telah ditangani Polsek Dumoga Barat,”ujarnya.

Lebih lanjut, MB (Korban) sebelum kejadian penganiayaan terjadi, para pelaku sempat adu mulut dengan korban, agar batas tanah yang ada harus di keluarkan.

“Untuk kasus ini, sempat dilakukan mediasi antara pihak kami dan pelaku, namun  hingga saat ini belum selesai. Hingga terjadinya penganiayaan oleh para pelaku pada sabtu kemarin, dan sebelum penganiayaan mereka sempat cekcok dengan saya meminta agar batas tanah harus di cabut, namun saya menolak hingga akhirnya pengeroyokan tidak terhindarkan,”Kata Korban MB.

MB menegaskan kejadian pengeroyokan juga dialami suaminya pada keesokan harinya, dan untuk saat ini sejumlah terduga pelaku sudah ada yang di amankan pihak kepolisian, tapi pelaku pengeroyokan suaminya baru dilaporkan.

“Beberapa terduga pelaku pengeroyokan di hari sabtu kemarin sudah ada yang diamankan di Polsek, namun yang melakukan pengeroyokan terhadap suami saya baru kami lapor,”tegasnya.

Dari para pelaku pengeroyokan kata MB pada hari sabtu berjumlah 8 orang, dan pengeroyokan suaminya berjumlah tiga orang.

“Dari 8 orang pengeroyok baru 6 orang yang di tahan yakni NB, RM, OB, SB, JK, dan EM, Kemudian yang belum di tahan RB dan A.
Sementara terduga pelaku penganiaya suami saya berinisial IM, IM, dan SM,”tutupnya.

Saat di konfirmasi pada kuasa hukum MB, Safrizal Walahe membenarkan, bahwa perkara ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian.

“Ya benar kasus ini sudah kami laporkan ini ke Polisi, dan masih dalam proses penyelidikan,”tandas Walahe.

Sampai beritan ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepokisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *