Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Bahas Polemik Pembangunan Jl. Panjaitan, Dinas PU dan Bappeda Justru Mangkir. Adhan: Saya Kecewa

×

Bahas Polemik Pembangunan Jl. Panjaitan, Dinas PU dan Bappeda Justru Mangkir. Adhan: Saya Kecewa

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, WINNET ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, kecewa dan mengecam ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gorontalo, dalam rapat evaluasi pengerjaan jalan Panjaitan yang digelar pada hari Senin (16/05/23).

Kekecewaan itu disampaikan Adhan, dalam rapat yang dipimpin wakil ketua Komisi C, Ariston Tilameo, yang kemdian dilanjutkannya pada sesi wawancara.

Menurut Adhan, ketidakhadiran Kadis PU tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak profesional dan merugikan masyarakat yang mengandalkan pelayanan dari Dinas PU, khususnya dalam hal pembangunan infrakstuktur yang berada di tengah Kota tersebut, mengingat pengerjaan proyek ini sudah berjalan sejak 16 oktober 2020, namun tidak kunjung selesai hingga saat ini.

“Rapat evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui progres pengerjaan jalan Panjaitan yang memakan biaya besar dari dana PEN senilai 24 miliar ini, hingga saat ini tidak kunjung selesai. Olehnya, ketidakhadiran kadis PU dan Bappeda ini menjadi indikasi bahwa, mereka memang tidak ingin menyelesaikan masalah jalan Panjaitan ini.” ungkap Adhan, dalam wawancara.

Adhan Kecewa
Adhan Kecewa. Niat hati ingin bahas jalan keluar terkait polemik pengerjaan jalan Panjaitan, Dinas PU dan Bappeda justru mangkir dan tidak hadir pada rapat evaluasi di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (16/05/23)

Sebagai wakil rakyat DPRD Provinsi Gorontalo dapil Kota Gorontalo, Adhan mengaku merasa bertanggung jawab atas pembangunan di Kota Gorontalo. Oleh sebab itu, dirinya mendatangi kantor DPRD Kota Gorontalo, guna mencari Solusi terhadap permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan Jalan panjaitan.

“Saya datang bukan untuk cari kesalahan, tapi solusi bersama terkait masalah ini. Masyarakat pedagang dan pengusaha dikawasan jalan Panjaitan juga sudah sering mengeluh ke kami soal ini. Makanya kami hadir disini, untuk mencari solusi yang menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Tapi mereka begini cara kerjanya.” keluh Adhan Dambea kepada Wartawan.

“Pembangunan ini pakai dana PEN. Artinya pinjaman. Yang bayar adalah rakyat yang akan dipotong lewat DAU. Ini harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah”, sambung mantan Walikota itu, tegas.

Menyikapi persoalan yang tidak kunjung selesai ini, Adhan dengan i’tikad baiknya, masih ingin membahasnya secara baik-baik bersama pihak terkait, termasuk PU dan Bappeda. Namun sayangnya, i’tikad baik tersebut justru tidak mendapatkan respon positif juga dari dinas PU dan Bappeda, yang memilih absen/tidak hadir pada agenda rapat yang digelar di Aula 4 Kantor DPRD Kota Gorontalo, pukul 11 siang tadi. (004/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *