WINNET BOALEMO – Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato melakukan kunjungan lapangan pada hari pertama pelaksanaan reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027. Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Dalam peninjauan itu, tim reses melihat langsung perkembangan pekerjaan fisik sekaligus mendengarkan pemaparan pihak pelaksana proyek terkait progres pembangunan, kendala di lapangan, serta target penyelesaian pekerjaan hingga akhir tahun 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan KNMP tersebut merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan total nilai kontrak sebesar Rp14.448.000.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek yang dikerjakan PT Kelman Infra Perkasa ini memiliki masa pelaksanaan selama 135 hari kalender, dengan tanggal kontrak 17 Juli 2026. Pembangunan tersebar di empat lokasi, yakni Desa Bilato, Kabupaten Gorontalo, serta Desa Girisa, Desa Tabongo, dan Desa Patoameme di Kabupaten Boalemo.
Adapun rincian nilai kontrak masing-masing lokasi meliputi Desa Bilato sebesar Rp3.631.780.063,84, Desa Girisa Rp3.426.511.017,23, Desa Tabongo Rp3.758.683.649,25, dan Desa Patoameme sebesar Rp3.631.025.679,97.
Dalam pemaparannya, Ferdi selaku perwakilan pelaksana proyek dari PT Kelman Infra Perkasa menjelaskan bahwa progres pembangunan di lokasi Patoameme saat ini baru mencapai sekitar 27 persen.
Menurutnya, keterlambatan progres tidak terlepas dari persoalan kesiapan lahan. Pada awalnya, lokasi pembangunan berada di area yang masih terdapat pohon kelapa, sehingga diperlukan penyesuaian dan pergeseran lokasi sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan secara optimal.
Selain itu, kendala kesiapan lahan juga terjadi di sejumlah lokasi lainnya. Ia mencontohkan Desa Bilato yang baru dilakukan serah terima pada 3 September, sementara SPMK telah diterbitkan pada 24 Juli 2026. Proses penyelesaian lahan atau clear and clean baru dapat diselesaikan pada 9 Oktober 2026.
Kondisi serupa juga terjadi di lokasi Tabongo dan Girisa, yang mengalami keterlambatan akibat keberadaan bangunan eksisting Tempat Pelelangan Ikan (TPI) serta proses penyelesaian kesiapan lahan.
Meski menghadapi sejumlah kendala, pihak pelaksana menyatakan optimistis dapat meningkatkan progres pembangunan di lokasi Patoameme hingga mencapai 90 persen pada akhir Desember 2026. Target tersebut khusus untuk lokasi Patoameme, bukan akumulasi keseluruhan empat lokasi pembangunan.
Untuk mengejar target tersebut, pelaksana akan memprioritaskan sejumlah item pekerjaan dengan bobot besar, di antaranya pembangunan dinding penahan tanah (DPT) dengan bobot sekitar 10–13 persen, tambatan perahu dengan bobot sekitar 25–30 persen, serta pekerjaan jalan kawasan yang memiliki bobot sekitar 18 persen, termasuk penataan dan leveling lahan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua tim reses I Wayan Sudiarta menyoroti progres pembangunan yang dinilai masih jauh dari target waktu pelaksanaan. Mengingat pekerjaan telah dimulai sejak Juli 2026, progres pada November seharusnya sudah berada di kisaran 85 persen.
Tim reses meminta pihak pelaksana segera mengambil langkah percepatan dengan menambah tenaga kerja, menerapkan sistem kerja lembur, serta mengerjakan sejumlah item pekerjaan secara bersamaan tanpa harus menunggu satu pekerjaan selesai terlebih dahulu.
Menurutnya pekerjaan dengan volume dan bobot besar, seperti pembangunan jalan kawasan dan fasilitas pendukung lainnya, harus segera digenjot agar sisa waktu pelaksanaan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Evaluasi lanjutan juga akan dilakukan pada November mendatang untuk memastikan perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih membutuhkan koordinasi dengan pihak penyelenggara maupun instansi terkait.
Melalui kunjungan lapangan tersebut, Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat dipercepat dan diselesaikan sesuai ketentuan kontrak. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan sarana dan prasarana perikanan, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, serta mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Boalemo.

















