Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Pembukaan STQH 2023: Komisi Dukung Penuh Seluruh Kegiatan Keagamaan

×

Pembukaan STQH 2023: Komisi Dukung Penuh Seluruh Kegiatan Keagamaan

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Berikan Respons Positif terhadap Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist Tingkat Provinsi.


Gorontalo, 12 Juli 2023 – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi Gorontalo, resmi dibuka Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, pada Rabu malam. (12/07/23).

Kegiatan prestisius yang dipusatkan di Gedung Aula Asrama Haji Provinsi Gorontalo ini, akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 13 Juli hingga 15 Juli 2023, dan akan diikuti oleh 81 peserta, utusan masing-masing Kabupaten-Kota di Provinsi Gorontalo.

STQH
(Foto Istimewa: Hengki Adam/humas protokol) Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna (batik coklat), bersama PJ. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya (jas coklat) saat menghadiri pembukaan STQH 2023 tingkat Provinsi, di Gedung Aula Asrama Haji Gorontalo.

Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan pembukaan, tadi malam, memberikan respon yang positif terkait pelaksanaan STQH tingkat Provinsi Gorontalo ini.

Hamid Kuna menegaskan, DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi 4 yang menjadi mitra Kementerian Agama, sepenuhnya mendukung pelaksanaan STQH ini.

“Secara prinsip, kami mendukung semua kegiatan keagamaan. Mau Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan agama lain yang diakui di Indonesia, semuanya kami dukung. Termasuk kegiatan STQH ini,” tegas Hamid.

STQH
Pemukulan Bedug, menandai dibukanya kegiatan STQH 2023, tingkat Provinsi secara resmi oleh Gubernur Gorontalo.

Hamid berharap, dalam pelaksanaannya, dewan hakim yang bertugas memberikan menilai kepada peserta, dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan tanpa ada tendensi keberpihakan, yang mempengaruhi penilaian.

“Kalau hanya sekedar lomba bernyanyi mungkin sedikit-sedikit bisa berpihak. Tapi ini menilai orang yang sedang membaca dan menghafal kitab suci Al-Qur’an, tentu saja saya rasa, segala bentuk kecurangan sangat tidak diperbolehkan,” ujar Hamid.

Di sisi lain, Perwakilan Kepala Kementerian Agama Wilayah Gorontalo, Arfan Tilome, dalam ditemui awak media menjelaskan,  dalam STQH tahun ini akan mempertandingkan 4 jenis lomba, yaitu Tilawah, Hifdzil Qur’an, Tafsir Qur’an, dan Hadist.

“Berbeda dengan MTQ yang dilombakan kepada 3 tingkatan usia, seperti anak-anak, remaja, dewasa, serta tuna netra, STQH hanya terbuka bagi dua jenjang usia, yaitu anak-anak dan dewasa,” terang Arfan.

STQH
Pengambilan Sumpah Dewan Hakim Juri STQH.

Sementara kategori Hifdzil Qur’an, kata Arfan, memiliki beberapa kategori yang sama persis dengan yang sering dilombakan di tingkat nasional. Kategori tersebut meliputi hafalan 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz.

“Nah, untuk kategori Tafsir Qur’an sendiri, ini menjadi kategori yang paling menantang. Sebab membutuhkan beberapa kemampuan secara bersamaan. Paling tidak, peserta harus mampu menghafal, memahami, dan berbahasa Arab untuk dapat menafsirkan teks Al-Qur’an,” jelas Arfan.

“Sementara untuk kategori Hadist, hanya terdapat dua golongan yang dipertandingkan, yaitu golongan 100 hadist dan 500 hadist.” sambung Arfan, menutup percakapan wawancara. (004/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *