WINNET – Pemerintah Kota Gorontalo meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II yang berlangsung di Makassar.
Penghargaan tersebut menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Gorontalo dalam upaya memperkuat pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melalui Juru Bicara Wali Kota, Jeffry Rumampuk, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya dipandang sebagai sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memastikan pelayanan kesehatan dapat dirasakan masyarakat.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Gorontalo, tetapi yang paling penting adalah bagaimana capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Jeffry, menyampaikan pesan Wali Kota Adhan Dambea.
Menurut Jeffry, penilaian Kemendagri mencakup sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari kemudahan akses pelayanan kesehatan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sanitasi, kesiapan fasilitas kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis hingga inovasi pelayanan.
Dalam dokumen penilaian, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di Kota Gorontalo disebut relatif mudah. Sebanyak 10 puskesmas dan rumah sakit dapat dijangkau masyarakat dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit dari tempat tinggal.
Pelayanan di puskesmas juga diarahkan melalui pendekatan klaster agar pelayanan menjadi lebih terintegrasi dan komprehensif. Pelayanan tersebut mencakup kesehatan ibu dan anak, usia produktif dan lansia, penanganan penyakit menular, kesehatan lingkungan hingga pelayanan lintas klaster seperti unit gawat darurat (UGD), poli gigi, laboratorium dan farmasi.
Dari sisi kepesertaan JKN, Kota Gorontalo tercatat mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen. Pemerintah Kota Gorontalo juga mengambil langkah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas, warga lanjut usia dan masyarakat terlantar.
“Prinsipnya, pelayanan kesehatan harus bisa diakses masyarakat. Pemerintah hadir memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam mendapatkan pelayanan,” kata Jeffry.
Selain kepesertaan JKN, capaian sanitasi turut menjadi bagian dari penilaian. Dari 50 kelurahan, rata-rata capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tercatat sebesar 98,7 persen. Sementara itu, sebanyak 97,41 persen dari 39.532 rumah yang tercatat disebut telah memenuhi syarat sebagai rumah sehat.
Pada aspek fasilitas kesehatan, seluruh puskesmas dan RSUD di Kota Gorontalo disebut telah terakreditasi Paripurna. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan juga tercatat mencapai target 100 persen untuk 12 jenis pelayanan dasar.
Kota Gorontalo turut dinilai dari pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis. Dalam dokumen penilaian disebutkan capaian CKG (Cek Kesehatan Gratis) Kota Gorontalo telah berada di atas 50 persen. Meski demikian, Jeffry menegaskan capaian tersebut tidak berarti seluruh pekerjaan di sektor kesehatan telah selesai.
Pemerintah Kota Gorontalo masih memiliki sejumlah hal yang perlu diperkuat, termasuk pemenuhan alat kesehatan di puskesmas. Dokumen penilaian mencatat target pemenuhan alat kesehatan sebesar 40 persen belum seluruhnya tercapai. Masih terdapat kebutuhan peralatan kesehatan yang harus dipenuhi.
Salah satu faktornya adalah bertambahnya standar peralatan kesehatan, sementara sebagian kebutuhan telah diusulkan melalui program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI), yang proses distribusinya membutuhkan waktu.
“Penghargaan ini tentu bukan garis akhir, dan justru menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan yang harus kami tuntaskan. Pemerintah Kota akan terus melihat apa yang masih kurang, kemudian memperbaikinya secara bertahap,” ujar Jeffry.

















