WINNET – Anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan harga material bangunan. Pasalnya, keterbatasan dana bantuan membuat sejumlah penerima manfaat harus mengeluarkan biaya tambahan cukup besar agar rumah mereka bisa diselesaikan.
Persoalan tersebut ditemukan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, I Wayan Sudiarta, SE, M.Si., saat melakukan kunjungan lapangan dalam rangka reses di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Kamis (5/11/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wayan menemukan tiga unit rumah penerima bantuan BSPS yang pembangunannya melebihi standar ukuran rumah yang ditetapkan dalam program. Kondisi itu membuat masing-masing penerima harus menyiapkan tambahan biaya hingga sekitar Rp 40 juta.
Beban tersebut tidak ringan bagi masyarakat penerima bantuan. Untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan, mereka bahkan harus menjual ternak sapi hingga menggadaikan BPKB kendaraan bermotor.
Meski telah mengeluarkan biaya tambahan, rumah-rumah tersebut baru bisa ditempati dengan kondisi penyelesaian yang masih terbatas. Salah satunya terlihat dari bagian dinding atau tembok yang belum seluruhnya diplester.
Temuan itu menjadi perhatian Wayan. Ia berharap kondisi tersebut dapat menjadi bahan masukan sekaligus kajian bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia dalam mengevaluasi besaran anggaran program BSPS.
Menurut dia, nilai bantuan perlu disesuaikan dengan kondisi harga material bangunan saat ini agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan yang terlalu besar.
Wayan juga menyoroti penggunaan standar harga material yang dinilai masih mengacu pada ketentuan program BSPS tahun 2015. Padahal, harga berbagai kebutuhan konstruksi telah mengalami perubahan.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali alokasi anggaran BSPS sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mampu membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni tanpa harus mengorbankan aset maupun sumber penghidupan mereka.

















