Komisi III Deprov Evaluasi Bantuan BSPS

banner 120x600
banner 468x60

WINNET – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Marisa Selatan, Kabupaten Pohuwato, Rabu (14/10/2026), untuk meninjau langsung pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, **Anas Jusuf**, menyampaikan sejumlah catatan hasil peninjauan lapangan, khususnya terkait kecukupan anggaran bantuan dan beban biaya tambahan yang harus ditanggung masyarakat penerima manfaat.

Anas Jusuf menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan, terdapat rumah berukuran 5 × 6 meter yang dibangun dengan bentuk sederhana tanpa sekat di bagian dalam. Dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta, penerima manfaat dinilai masih harus menghadapi keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah secara layak.

Selain itu, pemilik rumah juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk upah tukang sebesar Rp3,5 juta di luar standar upah yang dialokasikan sebesar Rp2,5 juta, serta membeli sejumlah material bangunan yang belum tercukupi dari anggaran bantuan.

Pada peninjauan lainnya, ditemukan pembangunan rumah dengan ukuran sekitar 7 × 12 meter. Perbedaan ukuran dari standar awal tersebut berdampak pada meningkatnya biaya pembangunan hingga mendekati Rp80 juta, sementara pengerjaan rumah belum sepenuhnya selesai.

Menurut Anas Jusuf, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program BSPS benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Perencanaan ukuran bangunan, kebutuhan material, dan biaya tenaga kerja perlu diperhatikan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara efektif.

Ia juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan peningkatan nilai bantuan pada masa mendatang. Nilai bantuan yang diusulkan berkisar Rp37,5 juta hingga Rp40 juta, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil pembangunan rumah dan kemampuan masyarakat penerima manfaat.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Pohuwato dapat terus dievaluasi dan disempurnakan, sehingga bantuan perumahan yang diberikan pemerintah mampu meringankan beban masyarakat serta mendukung terwujudnya hunian yang layak, aman, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *