Tinjau Pembangunan BSPS Tahap II, Sun Biki Berikan Santunan Pribadi kepada Warga Penerima Manfaat

banner 120x600
banner 468x60

WINNET – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan terhadap pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap II di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, dan Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

‎Dalam kunjungan di Kelurahan Kayubulan, tim meninjau pekerjaan pembangunan rumah penerima manfaat BSPS yang progresnya telah mencapai sekitar 70 hingga 80 persen. Dimana untuk kelurahan kayubulan Berdasarkan data sebanyak 20 unit rumah yang saat ini sementara di bangun. Berdasarkan hasil peninjauan, kualitas pembangunan rumah dinilai sangat baik. Sejumlah warga penerima manfaat bahkan turut memberikan swadaya untuk mendukung penyelesaian pembangunan rumah mereka.

‎Mendengar langsung cerita dan harapan warga, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, yang turut mengikuti kunjungan tersebut, tergerak untuk memberikan bantuan berupa uang pribadi kepada warga sebagai santunan tambahan guna membantu pekerjaan pembangunan rumah.

‎Sun Biki mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pribadi terhadap masyarakat yang sedang berjuang mewujudkan hunian layak bagi keluarganya.

‎“Melihat semangat masyarakat yang ikut berswadaya untuk menyelesaikan pembangunan rumah, tentu kita merasa terharu. Mereka memiliki harapan besar agar rumahnya bisa segera selesai dan ditempati dengan nyaman. Saya memberikan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pribadi, semoga dapat membantu meringankan beban warga dan mempercepat penyelesaian rumah mereka,” ujar Sun Biki.

‎Ia juga berharap program BSPS dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan hunian layak. Menurutnya, semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

‎Hal serupa juga dilakukan Sun Biki saat kunjungan lapangan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru. Dalam kesempatan itu, ia kembali memberikan santunan dari uang pribadinya kepada warga penerima manfaat BSPS.

‎Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan tambahan dalam proses pembangunan rumah, sehingga masyarakat dapat segera menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.

‎Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program BSPS Tahap II sekaligus mendengarkan kondisi dan kebutuhan warga penerima manfaat di Kabupaten Gorontalo.

Dihari terakhir rombongan komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring BSPS di Desa Bongoime Bone Bolango. Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai 25 Oktober 2026.

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *