Rifli M. Katili Ikuti Rakernas III ASDEPSI, Perkuat Sinergi Kesekretariatan DPRD

banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG WINNET – Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, AP, S.Sos., M.Ec.Dev., menyoroti pentingnya kepastian kodefikasi dan nomenklatur program dalam perencanaan dan penganggaran Sekretariat DPRD. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, 15–17 Oktober 2026.

Dalam forum nasional tersebut, Rifli menyampaikan pertanyaan dan pandangan mengenai kesesuaian kodefikasi program, kegiatan, dan subkegiatan Sekretariat DPRD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 beserta pemutakhirannya, termasuk ketentuan yang berlaku pada 2026.

Persoalan ini menjadi perhatian penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai regulasi, sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan fasilitasi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Rakernas III ASDEPSI mengusung tema “Penguatan Kebijakan Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Optimalisasi Fungsi DPRD”. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi sekretariat DPRD provinsi se-Indonesia dalam membahas tantangan kelembagaan, peningkatan kapasitas anggota DPRD, serta penguatan tata kelola administrasi dan pelayanan kesekretariatan.

Menanggapi pertanyaan Rifli, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa penyusunan program dan kegiatan harus memperhatikan keluaran (output) yang hendak dicapai, prinsip efisiensi dan efektivitas, serta keterkaitan antara kebutuhan pelaksanaan tugas dan hasil yang diharapkan.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah kebutuhan program atau aktivitas dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memiliki keterkaitan substansi dan saling menunjang dapat diinisiasi untuk diintegrasikan dalam satu kegiatan, sepanjang sesuai dengan kodefikasi, nomenklatur, dan ketentuan yang berlaku.

Untuk persoalan teknis yang memerlukan kepastian lebih lanjut, Horas menyarankan agar Sekretariat DPRD menyampaikannya secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, jawaban resmi dapat menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan menjadi bahan tindak lanjut bagi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo dalam memperkuat kepastian kebijakan, meningkatkan efisiensi, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rakernas III ASDEPSI secara resmi dibuka pada Kamis (15/10/2026) oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si.

Dalam sambutannya, Buky menegaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sekretariat dituntut tetap menjaga kualitas pelayanan secara tepat, terukur, dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan, kecakapan, dan kemampuan aparatur dalam memahami berbagai persoalan kelembagaan agar pelaksanaan tugas kesekretariatan semakin profesional.

Sementara itu, Herman Suryatman mengingatkan bahwa Sekretariat DPRD tidak boleh hanya berorientasi pada urusan administrasi, keuangan, dan penyerapan anggaran. Aparatur juga harus memahami arah pembangunan daerah, menguasai data, serta mampu membaca persoalan pemerintahan secara komprehensif.

Herman menekankan pendekatan start from the end, yakni perencanaan program yang dimulai dengan menetapkan tujuan akhir dan hasil yang ingin dicapai. Menurutnya, anggaran, keuangan, dan administrasi harus menjadi instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan, bukan menjadi tujuan itu sendiri.

Keberhasilan pemerintahan, lanjutnya, tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran, dan meningkatnya kualitas pembangunan manusia.

Delegasi Provinsi Gorontalo dalam Rakernas tersebut juga diikuti Akristianto Ahmad, S.H., M.H., M.Si., selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Akristianto mendapat kepercayaan menjadi moderator pada sesi materi terakhir yang menghadirkan Profesor Karim Suryadi, dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dalam kesempatan itu, Karim membawakan materi bertajuk “Penguatan Komunikasi Politik dan Kepemimpinan Strategis Sekretariat DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Kinerja DPRD”.

Materi tersebut menekankan pentingnya penguatan komunikasi politik, kemampuan membangun hubungan kelembagaan, serta kepemimpinan strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara profesional.

Rakernas III ASDEPSI diikuti oleh 38 sekretaris DPRD provinsi se-Indonesia. Setiap provinsi juga mengutus satu kepala bagian sesuai ketentuan undangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pertukaran pengalaman antarlembaga.

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, berharap ASDEPSI semakin memperkuat perannya sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan penyampaian aspirasi sekretariat DPRD provinsi kepada pemerintah pusat.

Ia berharap forum tersebut tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan dan pengalaman, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti.

Keikutsertaan delegasi Gorontalo dalam Rakernas III ASDEPSI menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta memastikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD berjalan semakin efektif, profesional, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *