DPRD Tegaskan Aspirasi F-KOBRA Harus Dikawal dan Diperjuangkan

banner 120x600
banner 468x60

WINNET – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Yeyen Sidiki, menegaskan pentingnya mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi Forum Komunikasi Rakyat Bone Bolango (F-KOBRA) terkait tuntutan pengusiran PT Gorontalo Mineral (PT GM) dari Bumi Serambi Madinah, Kamis, 5 November 2026.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo tersebut diterima oleh sejumlah anggota DPRD, yakni Hj. Yeyen Sidiki, H. Faisal Hulukati, Hamzah Idrus, dan Syamsir Djafar Kiyai. Keempat anggota dewan tersebut menerima penyampaian aspirasi serta tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Hj. Yeyen Sidiki menekankan bahwa setiap tuntutan masyarakat harus menjadi perhatian serius dan tidak berhenti sebatas catatan atau dokumentasi semata. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan secara langsung maupun tertulis merupakan bentuk harapan masyarakat yang perlu diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan lembaga DPRD.

Ia menyampaikan, masyarakat telah mengemukakan sejumlah poin tuntutan dan harapan yang perlu mendapat perhatian serta pengawalan secara berkelanjutan. Karena itu, DPRD diharapkan dapat memastikan aspirasi tersebut ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yeyen Sidiki juga menyoroti berbagai persoalan di lapangan yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Hal tersebut menjadi bagian penting dari aspirasi masyarakat agar kondisi yang dikeluhkan tidak diabaikan, melainkan mendapatkan penanganan dan tindak lanjut yang jelas.

Menurutnya, perjuangan aspirasi masyarakat membutuhkan komitmen bersama agar suara rakyat benar-benar tersampaikan dan memperoleh respons dari pihak-pihak terkait.

Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi F-KOBRA dapat menjadi bahan perhatian DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dengan diterimanya aspirasi tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus mengawal suara masyarakat agar memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *