Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahInfo terkiniJurnalis WargaNet.Update

Gelar Pernikahan ditengah Pandemi, Tiga Pilar Kelurahan Moodu Edukasi Warga tentang PPKM dan Protokol Kesehatan.

×

Gelar Pernikahan ditengah Pandemi, Tiga Pilar Kelurahan Moodu Edukasi Warga tentang PPKM dan Protokol Kesehatan.

Sebarkan artikel ini

WINNET.GORONTALO – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Indonesia membuat sejumlah kegiatan publik jadi disesuaikan, termasuk resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19,  walaupun telah diizinkan untuk menggelar acara di ruang publik, tetap ada aturan berlaku yang perlu dipahami saat akan melangsungkan resepsi pernikahan, agar risiko penularan virus corona bisa dicegah.

Tidak luput di wilayah Kota Gorontalo, tepatnya diKelurahan Moodu. Dimana Tiga Pilar Kelurahan Moodu yang terdiri dari Lurah Moodu Rasjid Male, Bhabinkamtibmas Bripka Fauzi A.Sangkala serta Bhabinsa, Azhar Mahadi melakukan Patroli Kampung untuk mengecek pemberlakuan 25 persen tamu pada pelaksanaan hajatan Pernikahan.

Pantauan winnet.id tiga pilar Kelurahan Moodu menyambangi salah satu pesta pernikahan yang digelar di moodu Kecamatan Kota Timur, Sabtu (31/07/2021) Siang tadi.

Lurah Moodu Rasjid Male pada saat memberikan sambutan mengatakan, bahwa saat ini kota Gorontalo sudah masuk dalam PPKM Level IV atau masuk dalam zona merah sehingga dihimbau kepada seluruh warga agar tetap menjalankan apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“ kemarin kami sudah melakukan rapat virtual zoom menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM Level 1,2,3 dan 4 yang turunannya ke edaran Gubernur dan walikota. Untuk melakukan hajatan pernikahan wajib mematuhi protocol kesehatan dengan pemberlakukan 25 persen tamu undangan yang hadir,” jelasnya.

Rasjid menambahkan penyebab tingginya risiko penularan Covid-19 pada acara pesta resepsi pernikahan adalah  Banyak orang berkumpul dari berbagai wilayah berbeda, Sirkulasi udara atau ventilasi ruangan yang buruk, Berkumpul dengan orang banyak dalam waktu yang lama, serta saling berdekatan, Orang-orang berbicara dan bernyanyi.

“ Menggelar pesta resepsi pernikahan pada masa pandemi Covid-19 mungkin jadi sesuatu yang tidak pernah dibayangkan oleh siapa pun. Pada dasarnya, kunci menggelar pernikahan di tengah pandemi Covid-19 wajib disertai dengan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk akad maupun resepsi pernikahan,” tambahnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu, Bripka Fauzi A.Sangkala dalam sambutannya pula mengungkapkan, yang bisa dilakukan bagi Anda yang hendak melangsungkan pernikahan saat pandemi Covid-19, Batasi tamu undangan yang hadir, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan,  tamu undangan tidak boleh membawa anak usia balita dan lansia usia 60 tahun ke atas, serta semua tamu yang tidak menggunakan masker dilarang masuk, Hindari penyajian makanan prasmanan,serta terapkan jaga jarak

“dari hasil pantauan dilapangan, pemilik rumah yang melangsungkan pernikahan telah mematuhi protocol kesehatan, seperti setiap tamu yang masuk diganti masker yang mereka gunakan dengan masker medis,mencuci tangan, dan pola makanan yang digunakan dalam bentuk makanan dos yang dibawah pulang, jadi tidak dibolehkan makan di tempat serta tempat duduk di atur dengan jarak 1,5 meter, ” ungkapnya.

Bhabinsa Kelurahan Moodu,  Azhar Mahadi berharap, agar setiap masyarakat yang akan melakukan hajatan pernikahan untuk tetap mematuhi edaran maupun himbauan tentang pemberlakukan PPKM.

“ ini akan terus kita pantau, caranya setiap yang akan melakukan pernikahan wajib menunjukan surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah, jika tidak memiliki izin maka kami tiga Pilar Kelurahan Moodu tak segan-segan akan menindaki serta membubarkan kegiatan tersebut jika ditemukan item pelanggaran,” harapnya.

Pewarta : Septiana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *