Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahDPRD Provinsi GorontaloNasionalNEWSProvinsi GorontaloSeputar Parlemen

Diskriminasi Anggaran dan Perlindungan: PPK Nebeng, Panwascam Sewa Gedung

×

Diskriminasi Anggaran dan Perlindungan: PPK Nebeng, Panwascam Sewa Gedung

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Temukan Perlakuan Berbeda antara PPK dan Panwascam dalam Kunjungan Kerja di Kabila dan Suwawa.

Gorontalo, (09/06/2023) – Dalam rangka meninjau persiapan Pemilu 2024 mendatang, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Kabila dan Suwawa.

Dalam kunjungan itu, ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib menemukan perbedaan perlakuan yang mencolok antara PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam hal anggaran dan perlindungan.

Tidak heran, dalam kesempatan itu, AW. Thalib menyoroti perbedaan perlakuan terhadap 2 struktur penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan tersebut. Padahal menurutnya, tugas dan fungsi antara PPK dan Panwascam, keduanya memiliki tugas yang sama sebagai Panitia Pemilihan Umum, sehingga seharusnya memiliki perlakuan yang setara.

“PPK masih menumpang di gedung pemerintah setempat, sementara Panwascam telah mendapat alokasi anggaran untuk menyewa gedung.” ungkap AW. Thalib, kecewa.

Diskriminasi
Pimpinan dan anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PPK Kecamatan Kabila dan Suwawa, dalam rangka meninjau kesiapan Kabupaten menghadapi pemilu 2024, mendatang.

Perbedaan yang cukup mencolok juga terlihat pada sisi biaya operasional. Menurut AW. Thalib, anggaran untuk Panwascam justru lebih besar dibandingkan dengan PPK. Bahkan Panwascam mendapatkan perlindungan dari asuransi. Sementara, petugas PPK, masih harus membayar biaya operasional secara mandiri, termasuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal, PPK memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan Panwascam, karena mereka lebih banyak melakukan tugas di lapangan seperti pendataan dan perekaman pemilih.” ujarnya.

Melihat kondisi ini, AW. Thalib mengungkapkan keprihatinannya terhadap perbedaan perlakuan tersebut, dan berencana untuk menindaklanjuti masalah ini ke tingkat Provinsi. Dirinya juga mempertanyakan alasan di balik perbedaan anggaran dan perlindungan antara PPK dan Panwascam, mengingat tugas mereka memiliki risiko yang signifikan.

AW. Thalib juga menekankan pentingnya pemerintah mempersiapkan anggaran yang memadai, mengingat pengalaman pemilu sebelumnya di mana banyak petugas PPK yang mengalami cedera bahkan kehilangan nyawa.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum bagi AW. Thalib untuk menindaklanjuti perlakuan yang tidak setara antara PPK dan Panwascam tersebut hingga ketingkat Provinsi.

Ia juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petugas PPK, serta memastikan kelancaran proses demokrasi di tingkat kecamatan. (004/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *