Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Gorontalo

Kunjungan Kerja DPRD Bolaang Mongondow ke DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Alat Kelengkapan dan Tata Tertib Dewan

×

Kunjungan Kerja DPRD Bolaang Mongondow ke DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Alat Kelengkapan dan Tata Tertib Dewan

Sebarkan artikel ini

Winnet, Gorontalo, Jumat (18/10/2024) – Pejabat Fungsional DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, SH, menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow. Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow, Bapak Toni Tumbelaka, serta didampingi oleh Kepala Bagian Risalah, Jemy S. Sako, SH, bertujuan untuk melakukan studi komparasi mengenai alat-alat kelengkapan dewan, tata tertib, serta kode etik bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow yang berjumlah 15 orang juga didampingi oleh beberapa pejabat sekretariat. Akristianto Ahmad, yang didampingi oleh Budhiyanto Naue, SH, menjelaskan bahwa kunjungan ini fokus pada diskusi terkait beberapa substansi teknis, khususnya alat kelengkapan DPRD yang belum terbentuk di DPRD Provinsi Gorontalo akibat belum adanya pimpinan definitif.

“Alhamdulillah, kami dari tim sekretariat DPRD menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bersama 14 anggota lainnya. Mereka menanyakan beberapa hal terkait alat kelengkapan dewan dan tata tertib,” jelas Akristianto.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, DPRD Provinsi Gorontalo baru sebatas membahas tata tertib di tingkat tim perumus, dan belum ada pembentukan alat kelengkapan dewan karena posisi pimpinan definitif masih dalam proses pengusulan.

Selain itu, diskusi juga menyoroti penyesuaian tata tertib dengan kearifan lokal dan modernisasi sistem undangan.

“Kami menjelaskan bahwa undangan di DPRD sudah bisa dikirim melalui jalur elektronik, seperti PDF melalui WhatsApp, dan ini dianggap sah sesuai ketentuan tata tertib,” lanjut Akristianto.

Hasil diskusi ini diharapkan memberikan masukan bagi DPRD Bolaang Mongondow dalam menyusun alat kelengkapan dan tata tertib di daerah mereka, serta menjadi referensi bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam proses pengembangan aturan yang lebih modern dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *