Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahDPRD Provinsi Gorontalo

Seriusi TPPO, Komisi 4 DPRD Kunjungi KPAI Pusat, Bahas Rencana Pembentukan KPAI Daerah Gorontalo

×

Seriusi TPPO, Komisi 4 DPRD Kunjungi KPAI Pusat, Bahas Rencana Pembentukan KPAI Daerah Gorontalo

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Sikapi Meningkatnya Kasus TPPO di Gorontalo, Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Temui KPAI Pusat.


KPAI, JAKARTA – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke http://kpai.go.id Pusat, pada Jum’at (14/07/23).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi penanganan dan pelayanan terkait permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang belakangan ini meningkat di Provinsi Gorontalo.

Kunjungan yang dikoordinatori langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi ini, diterima langsung oleh Kepala Analisis Pengelola Ahli Keuangan KPAI, Atjeu, di Kantor KPAI, yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, No. 10-12, RT.1/RW.1, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Usai pertemuan, dihadapan wartawan, Sofyan Puhi menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam upaya penanganan permasalahan TPPO di Provinsi Gorontalo. Dirinya mengaku khawatir atas melonjaknya kasus TPPO, sehingga perlu koordinasi yang erat antara DPRD dan KPAI, guna menangani masalah TPPO secara efektif.

“TPPO merupakan tindakan kejahatan serius yang melibatkan perdagangan manusia, termasuk anak-anak, baik eksploitasi secara seksual maupun kerja paksa. Meningkatnya kasus TPPO di Provinsi Gorontalo menunjukkan perlunya tindakan yang tegas dan komprehensif dalam mengatasi permasalahan ini.” ungkap Sofyan.

 

KPAI
(Foto Istimewa: humas protokol) Komisi 4, dikoordinatori Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, Sambangi kantor KPAI Pusat, dalam rangka membahas rencana pembentukan KPAI Daerah Gorontalo.

“Berangkat dari keresahan ini, kami berencana dan berharap dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Provinsi Gorontalo, mengikuti jejak lima provinsi lain, yang sebelumnya telah membentuk KPAID di daerahnya masing-masing.” harap Sofyan.

Dengan adanya KPAID di Provinsi Gorontalo, diharapkan penanganan dan perlindungan terhadap anak-anak akan semakin optimal, serta kasus-kasus TPPO di Provinsi Gorontalo, dapat diantisipasi secara komprehensif.

Kepala Analisis Pengelola Ahli Keuangan KPAI, Atjeu, turut menyambut baik usul pembentukan KPAID Provinsi Gorontalo. Menurut dia, pihaknya akan memberikan dukungan dan bimbingan dalam pembentukan lembaga tersebut.

“Pentingnya kolaborasi antara DPRD dan KPAI dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak, khususnya menangani kasus TPPO di Provinsi Gorontalo.” pungkas Atjeu.

Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan konkret antara Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo dan KPAI terkait upaya penanganan TPPO serta pembentukan KPAID di Provinsi Gorontalo. Langkah-langkah lanjutan akan segera diambil untuk mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik dan mengatasi permasalahan TPPO di Provinsi Gorontalo. (004/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *