Winnet.id Rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi mobil listrik nampaknya harus tertunda. Pengesahan yang awalnya akan disahkan pada 20 Maret 2023, harus tertunda hingga 1 April 2023.
Dikutip dari Kompas.com, Pemberlakuan insentif bagi kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), baru akan berlaku untuk roda dua terlebih dahulu. Untuk roda empat akan berlaku pada 1 April berbarengan dengan bus listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa program insentif fiskal untuk KBLBB roda empat dan juga bus akan diumumkan pada 1 April mendatang. Dan juga proses finalisasi program ini tengah dirampungkan bersama.
“ Untuk KBLBB roda empat termasuk bus, program insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat tanggal 1 April. Saat ini, proses finalisasi tengah kita rampungkan bersama,” Ujar Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Selain itu Luhut juga menambahkan pengembangan ekosistem untuk industri KBLBB merupakan hal yang sangat strategis dan memiliki potensi besar mendukung sektor pembangunan berkelanjutan.
Maka dari itu, pemerintah saat ini meluncurkan dengan resmi program adopsi massal penggunaan KBLBB agar dapat segera terwujud.