WINNET.ID – Usai dilaporkan ke Polda Gorontalo beberapa bulan lalu, PT IBF terus berupaya mencari keberadaan Rahmat Ambo. Hingga, PT IBF Pekanbaru bersama Kepolisian berhasil menangkapnya. Kamis (25/08/2022).
Dikabarkan, PT IBF Pekanbaru bersama anggota Polsek Bukit Raya beserta Resmob Polda Riau mengamankan Rahmat Ambo di Polsek Bukit Raya usai dilakukan penangkapan di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Riau.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis malam usai Polda Gorontalo menyebarkan pamflet Rahmat Ambo ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Tidak sampai 2×24 jam, Tim IBF Pekanbaru bersama pihak kepolisian mendapat informasi kediaman Rahmat Ambo dan langsung menyergapnya.
Tim IBF, yang dipimpin langsung oleh Tega Apria Apdi selaku kepala cabang IBF Pekanbaru juga didampingi oleh Tarmizi selaku Advisor IBF Pekanbaru adalah orang yang terlibat dalam penangkapan Rahmat Ambo tersebut.
“Awalnya, saya melihat postingan istri Rahmat Ambo pada Instagram (Ig) sedang merayakan pesta ulangtahun di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru,” ujar Tega Apria Abdi.
Setelah melihat postingan tersebut, kata Tega, dirinya langsung melapor ke pimpinan pusat PT IBF juga ke Polda Riau untuk melacak tempat tersebut.
“Pada tanggal 23 sampai 24 Agustus 2022 kami melacak keberadaan Rahmat Ambo. Tiba – tiba, kami melihat rahmat ambo ditetapkan sebagai DPO di media social,” ucapnya.
Lanjut kata Tega, setelah melihat pamflet Rahmat Ambo ditetapkan sebagai DPO, mereka langsung menyergap tempat kediaman Rahmat Ambo tersebut.
“Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah membantu PT IBF dalam mencari keberadaan Rahmat Ambo dan Alhamdulillah saat ini Rahmat Ambo sudah tertangkap dan ditahan di Polsek Bukit Raya sembari menunggu Polda Gorontalo untuk menjemput,” ucap Tega Apria Abdi.