Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahInfo terkiniINFO TERKINIJurnalis WargaNet.UpdateNews

Sempat Tertunda, Akhirnya KUA/PPAS Provinsi Gorontalo Akhirnya disahkan.

×

Sempat Tertunda, Akhirnya KUA/PPAS Provinsi Gorontalo Akhirnya disahkan.

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Sempat tertunda beberapa pekan, akhirnya DPRD Provinsi Gorontalo memparipurnakan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas plafon Anggaran sementara APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 antara Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat yang berlangsung malam hari tersebut ikut dihadiri langsung penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, Forkopimda serta jajaran OPD, Jum’at (12/08/22).

Namun, tidak seperti dengan apa yang kita bayangkan, rapat yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 20.00 wita, mengalami skorsing rapat hingga beberapa kali, alhasilnya rapat baru bisa dimulai pada pukul 00.03 wita atau sudah pada hari sabtu tanggal 13 agustus 2022.

Terpantau awak media winnet.id bahwa Pemicu terjadinya molor hingga 4 jam tersebut yakni, Pimpinan DPRD hanya ketua DPRD, yang seharusnya 4 Pimpinan Dewan wajib hadir pada saat KUA/PPAS 2023, Anggota DPRD tidak mencapai jumlah maksimal rapat.

Beberapa anggota DPRD melakukan intrupsi sidang, seperti aleg dari fraksi PDI-Perjuangan Dedy Hamzah, dimana ia menginginkan agar rapat paripurna ditunda, alasannya karena disaat ketua DPRD melakukan pendatanganan, maka pimpinan sidang sementara diserahkan kepada wakil ketua DPRD, sedangkan posisi saat ini, Wakil pimpinan tidak ada satu orang pun yang hadir.

“ bagaimana melakukan penandatanganan sedangkan pimpinan siding sementara tidak ada, jadi sebaiknya ditunda saja,” ungkapnya.

Lain hal dengan penjelasan ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib, ia berharap agar sebisa mungkin Aleg yang tidak hadir bisa mengikuti kegiatan tersebut secara virtual zoom untuk memenuhi unsur kehadiran maksimal.

“ seharusnya aleg yang tidak hadir harus mengikuti secara virtual zoom, agar pemenuhan kehadiran rapat bisa terlaksana,” harap AW Thalib.

Setelah melalui diskusi dan skorsing rapat, akhirnya paripurna tersebut dilaksanakan dengan pembacaan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Kebijakan Umum APBD dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh PLT Sekwan, Yolanda Rahman.

Sebelum melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib melakukan sanggahan, dimana beliau menginginkan bahwa nota kesepakatan ini diberikan catatan terkait pemenuhan dokumen hasil pembahasan baik yang dilakukan dikomisi dan banggar terkait aspirasi maupun pokir DPRD, agar ini bisa mengkoreksi hasi KUA/PPAS dan berharap hasilnya disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, catatan lainnya adalah untuk menganggarkan Islamic center untuk dianggarkan pada anggaran 2023, sebab Dinas PU tidak menganggarkan tersebut.

Usai penandatangan, Dedy Hamzah mewarning, bahwa anggaran pokir 114 miliar itu harus benar-benar komitmen untuk dilaksanakan, sebab pada saat penyusunan KUA/PPAS yang berawal dari Renja ataupun RKPD,ini seolah-olah OPD menganggap pokir kita dinilai tidak bisa terealisasi. Dan saya berharap kepada penjabat gubernur agar mengevaluasi OPD-OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *