Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 15 Agu 2022 10:08 WITA ·

Sempat Tertunda, Akhirnya KUA/PPAS Provinsi Gorontalo Akhirnya disahkan.


 Sempat Tertunda, Akhirnya KUA/PPAS Provinsi Gorontalo Akhirnya disahkan. Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Sempat tertunda beberapa pekan, akhirnya DPRD Provinsi Gorontalo memparipurnakan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas plafon Anggaran sementara APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 antara Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat yang berlangsung malam hari tersebut ikut dihadiri langsung penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, Forkopimda serta jajaran OPD, Jum’at (12/08/22).

Namun, tidak seperti dengan apa yang kita bayangkan, rapat yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 20.00 wita, mengalami skorsing rapat hingga beberapa kali, alhasilnya rapat baru bisa dimulai pada pukul 00.03 wita atau sudah pada hari sabtu tanggal 13 agustus 2022.

Terpantau awak media winnet.id bahwa Pemicu terjadinya molor hingga 4 jam tersebut yakni, Pimpinan DPRD hanya ketua DPRD, yang seharusnya 4 Pimpinan Dewan wajib hadir pada saat KUA/PPAS 2023, Anggota DPRD tidak mencapai jumlah maksimal rapat.

Beberapa anggota DPRD melakukan intrupsi sidang, seperti aleg dari fraksi PDI-Perjuangan Dedy Hamzah, dimana ia menginginkan agar rapat paripurna ditunda, alasannya karena disaat ketua DPRD melakukan pendatanganan, maka pimpinan sidang sementara diserahkan kepada wakil ketua DPRD, sedangkan posisi saat ini, Wakil pimpinan tidak ada satu orang pun yang hadir.

“ bagaimana melakukan penandatanganan sedangkan pimpinan siding sementara tidak ada, jadi sebaiknya ditunda saja,” ungkapnya.

Lain hal dengan penjelasan ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib, ia berharap agar sebisa mungkin Aleg yang tidak hadir bisa mengikuti kegiatan tersebut secara virtual zoom untuk memenuhi unsur kehadiran maksimal.

“ seharusnya aleg yang tidak hadir harus mengikuti secara virtual zoom, agar pemenuhan kehadiran rapat bisa terlaksana,” harap AW Thalib.

Setelah melalui diskusi dan skorsing rapat, akhirnya paripurna tersebut dilaksanakan dengan pembacaan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Kebijakan Umum APBD dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh PLT Sekwan, Yolanda Rahman.

Sebelum melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib melakukan sanggahan, dimana beliau menginginkan bahwa nota kesepakatan ini diberikan catatan terkait pemenuhan dokumen hasil pembahasan baik yang dilakukan dikomisi dan banggar terkait aspirasi maupun pokir DPRD, agar ini bisa mengkoreksi hasi KUA/PPAS dan berharap hasilnya disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, catatan lainnya adalah untuk menganggarkan Islamic center untuk dianggarkan pada anggaran 2023, sebab Dinas PU tidak menganggarkan tersebut.

Usai penandatangan, Dedy Hamzah mewarning, bahwa anggaran pokir 114 miliar itu harus benar-benar komitmen untuk dilaksanakan, sebab pada saat penyusunan KUA/PPAS yang berawal dari Renja ataupun RKPD,ini seolah-olah OPD menganggap pokir kita dinilai tidak bisa terealisasi. Dan saya berharap kepada penjabat gubernur agar mengevaluasi OPD-OPD.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Puncak Konflik Pertambangan Pohuwato: Kantor Bupati Dibakar!

21 September 2023 - 17:08 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Gerak Cepat,Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan yang Viral Di Medsos

19 September 2023 - 16:49 WITA

Trending di Daerah