WINNET.ID – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Fatma M.Ngabito, jelaskan beberapa mekanisme yang harus diperhatikan pemerintah terkait dengan pemberhentian tenaga honorer secara massal. Senin (15/08/2022).
Dr. Fatma Ngabito mengatakan bahwa pengalihan tenaga honorer tetap direkrut tetapi melalui mekanisme yang ada.
“Kalau saya pribadi menggaris dua poin penting, yakni pemerintah harus mem mapping tenaga honorer di masing – masing daerah mulai dari lamanya bekerja, pendidikan, kualifikasi, keahlian maupun prestasi mereka,” tegas Fatma Ngabito
Nantinya kata Fatma, ini akan membantu pemerintah dalam membuat perencanaan pengadaan kepegawaian kedepannya.
“Secara otomatis honorer yang masih memenuhi syarat, itu masih bisa terkafer karena sudah dilakukan proses pemetaan yang jelas,” ucap Fatma usai mengikuti FGD.