banner 728x250

Isu Honorer hingga Bansos Mengemuka dalam Dialog DPRD Gorontalo dan Mahasiswa

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik, mulai dari kebijakan tenaga honorer, pengelolaan bantuan sosial, hingga tuntutan penghapusan status guru kontrak dalam pertemuan bersama mahasiswa dan pemangku kepentingan, Senin (4/5/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan dalam pengelolaan tenaga honorer. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh regulasi yang semakin ketat, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 yang melarang penerimaan tenaga honorer baru.

Menurut Sri Darsianti, kebijakan tersebut turut berdampak pada aspek hukum, khususnya dalam penganggaran daerah. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi pembiayaan yang tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa persoalan utama yang perlu diperjuangkan bukan hanya terkait besaran honorarium, melainkan penghapusan status guru kontrak di seluruh Indonesia.

Dalam orasinya, Ridwan menilai keberadaan guru kontrak bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan tersebut karena kebijakan tenaga pendidik merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami mendorong mahasiswa dan kelompok Cipayung untuk membangun aliansi yang kuat dan menyuarakan persoalan ini secara nasional,” ujar Ridwan.

Di sektor bantuan sosial, Sri Darsianti mengungkapkan adanya perubahan sistem pendataan masyarakat kurang mampu. Sejak 2025, pendataan tidak lagi menggunakan DTKS secara mandiri, melainkan telah terintegrasi dalam DTSN (Data Tunggal Desil Nasional) yang menggabungkan data dari Kemensos, BPS melalui Regsosek, serta P3KE.

Menurutnya, bantuan sosial kini diprioritaskan bagi masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

Ia juga menyoroti besarnya beban anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang mencapai sekitar Rp70 miliar untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat. DPRD menemukan adanya pekerja yang sudah bekerja di perusahaan namun masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar perusahaan memenuhi kewajibannya membayarkan iuran BPJS karyawan,” kata Sri Darsianti.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa lembaga DPRD berfungsi mendukung dan mengawal program pemerintah daerah agar berjalan optimal demi kepentingan masyarakat. Ia menilai DPRD tidak dapat bekerja sendiri tanpa sinergi dengan pihak eksekutif.

Komisi IV DPRD juga disebut telah melakukan kunjungan ke kementerian guna mempercepat realisasi program yang diajukan gubernur. Dalam kesempatan itu, DPRD turut mengonfirmasi adanya temuan ulat dalam makanan pada program pemberian makanan kepada siswa.

Permasalahan tersebut terjadi pada makanan yang telah dibungkus namun tidak segera dikonsumsi. Sebagai tindak lanjut, Wakil Gubernur telah meninjau langsung lokasi dan menutup sejumlah dapur yang tidak memenuhi standar kelayakan.

Selain itu, terkait fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), DPRD mengakui fasilitas tersebut sebenarnya telah tersedia, namun terpaksa ditutup karena belum memenuhi persyaratan teknis.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, DPRD mengimbau agar penyampaian tuntutan dilakukan melalui jalur resmi dengan mengirimkan surat. Aspirasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui forum formal seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua DPRD juga menyarankan agar dialog dilakukan di ruang yang lebih representatif guna menciptakan komunikasi yang efektif. Meski demikian, DPRD menegaskan tetap membuka ruang bagi seluruh aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan setiap tuntutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *