WINNET.ID — Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak akan berjalan sendiri dalam menjalankan berbagai program dan agenda, terutama yang berkaitan dengan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Pernyataan itu disampaikan Syarif usai dilantik sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Gorontalo oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama di Gedung Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026).
Syarif mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan setelah pelantikan adalah memperkuat konsolidasi internal organisasi sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai asosiasi yang berada dalam ekosistem pemerintahan dan pembangunan desa.
“Kita tidak akan berjalan sendiri. Langkah awal adalah konsolidasi organisasi, kemudian membangun kolaborasi dengan asosiasi pemerintah desa, kelurahan, maupun BPD,” kata Syarif.
Menurut Syarif, terdapat sekitar tujuh organisasi yang bergerak dalam ekosistem pemerintahan dan pembangunan desa di Provinsi Gorontalo. Seluruh organisasi tersebut akan diajak membangun kerja sama, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa.
Konsolidasi, lanjutnya, tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi. Penguatan komunikasi akan diteruskan hingga kabupaten dan kota, bahkan sampai ke tingkat desa.
“Kita ingin keberadaan organisasi ini benar-benar terasa sampai ke masyarakat bawah. Jangan sampai hanya terlihat saat seremoni pelantikan,” tegasnya.
Syarif juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melakukan komunikasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Asisten Intelijen.
Komunikasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan bersama di lapangan, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.
Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian ABPEDNAS adalah mengharmonisasi hubungan antara kepala desa, pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Syarif menilai, persoalan hubungan antara BPD dan kepala desa masih kerap terjadi, terutama setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pengalaman hampir tujuh tahun sebagai Ketua DPRD dan dua periode sebagai bupati, kata Syarif, menjadi salah satu pijakan dalam melihat berbagai persoalan yang terjadi dalam pemerintahan desa.
Menurutnya, riak hubungan antara BPD dan kepala desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
“Kalau hubungan kepala desa dan BPD terganggu, yang dirugikan pada akhirnya masyarakat. Pembangunan bisa terganggu, ekonomi masyarakat juga bisa ikut terdampak,” ujarnya.
Karena itu, Syarif menegaskan ABPEDNAS tidak boleh hanya melihat berbagai persoalan dari sudut kepentingan organisasi.
Menurutnya, ketika berbicara mengenai desa, maka seluruh unsur yang berada dalam pemerintahan desa harus diperkuat secara bersama-sama.
Ia juga menyinggung sejumlah program yang akan menjadi perhatian ABPEDNAS, di antaranya Jaga Desa, Jaga SDG dan Jaga Kopdes.
Syarif memastikan keberadaan ABPEDNAS bukan untuk kepentingan politik. Sebaliknya, organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperkuat kembali komunikasi antara unsur pemerintahan desa dengan masyarakat.
“ABPEDNAS tidak sendirian. Kita akan membangun kolaborasi dengan seluruh mitra dan organisasi yang bergerak di bidang desa, kelurahan maupun pemberdayaan desa,” pungkasnya.


















