banner 728x250

Kecamatan Kota Barat Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Tujuh Kelurahan

Kecamatan Kota Barat Gorontalo Perkuat Pembangunan, Kebersihan dan Pencegahan Narkoba
Kecamatan Kota Barat Gorontalo mendorong pembangunan tujuh kelurahan melalui DPK, peningkatan PBB, pelayanan kebersihan dan program pencegahan narkoba.
banner 120x600
banner 468x60

Pemerintah Kecamatan Kota Barat terus mendorong pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tujuh kelurahan sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.

Camat Kota Barat, Jack Gustamar Helingo, SSTP., M.AP, mengatakan seluruh kelurahan telah melaksanakan tahap pertama Dana Pengembangan Kelurahan (DPK) sebesar Rp200 juta untuk masing-masing kelurahan.

Sementara itu, tiga kelurahan, yakni Buladu, Tenilo, dan Buliide, telah memasuki tahap kedua pelaksanaan DPK.

“Program DPK diarahkan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pembersihan drainase, taman bacaan dan, bagi kelurahan yang sudah memiliki taman bacaan, dapat dialihkan untuk pembangunan paving block,” ujar Jack.

Dari sektor penerimaan daerah, Kecamatan Kota Barat mencatat capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertinggi di Kota Gorontalo dengan realisasi pokok pajak mencapai 90,15 persen.

Jika ditambah dengan penerimaan denda, realisasi PBB tersebut mencapai 93,7 persen. Bahkan, terdapat kelurahan yang mampu mencatat realisasi hingga 105 persen.

Capaian tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Di bidang kebersihan lingkungan, Pemerintah Kecamatan Kota Barat memanfaatkan tujuh unit gerobak motor atau getor untuk menjangkau lorong-lorong yang tidak dapat dilalui armada dump truck.

Kota Barat diketahui menghasilkan sekitar 5–6 ton sampah setiap hari. Keberadaan armada getor dinilai membantu memperluas jangkauan pelayanan kebersihan, sehingga aduan masyarakat terkait sampah yang tidak terlayani semakin berkurang.

Jack juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya membayar retribusi persampahan. Menurutnya, penerimaan dari retribusi tersebut nantinya kembali mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Kota Barat.

Kelurahan Molosipat W ditetapkan sebagai percontohan Kampung Bersih dari Narkoba (Kampung Bersinar) oleh BNNP Gorontalo. Sedangkan Kelurahan Buliide menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dari BNN Kota Gorontalo.

Program IBM di Kelurahan Buliide difokuskan pada upaya pencegahan serta pendampingan terhadap anak-anak yang terpapar penyalahgunaan lem.

Program tersebut juga melibatkan Agen Pemulihan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Menurut Jack, pelaksanaan program tersebut telah memberikan perubahan terhadap tingkat kerawanan Kelurahan Buliide, dari sebelumnya berada pada kategori bahaya menjadi waspada.

“Ini merupakan bentuk sinergi pemerintah kelurahan, kecamatan dan masyarakat dalam menjalankan program pembangunan sekaligus menjaga lingkungan dan generasi muda,” tandas Jack.

Pemerintah Kecamatan Kota Barat berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat tersebut terus diperkuat agar berbagai program pembangunan, pelayanan publik, kebersihan lingkungan, hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *