banner 728x250

Mahasiswa dan Masyarakat Desak Evaluasi MBG, DPRD Gorontalo Siap Tindak Lanjuti

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (7/5/2026). Dalam agenda tersebut, Ridwan didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam penyampaian aspirasi itu, aliansi mahasiswa dan masyarakat mengemukakan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah, program nasional, hingga isu demokrasi dan ketahanan pangan. Aspirasi tersebut diterima DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme kelembagaan.

Sejumlah tuntutan menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa menyatakan penolakan terhadap perluasan peran TNI/Polri di ranah sipil yang dinilai bertentangan dengan amanat UUD 1945, semangat reformasi, dan prinsip demokrasi. Selain itu, massa juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari kualitas makanan, penggunaan kemasan plastik, dugaan pemborosan anggaran, hingga temuan makanan yang dianggap tidak layak konsumsi.

Mahasiswa turut mendesak adanya evaluasi dan audit terhadap program MBG, termasuk pengawasan terhadap Satgas/SPPG serta transparansi penggunaan anggaran. Mereka juga menyoroti dugaan kriminalisasi dan tindakan kekerasan terhadap aktivis maupun mahasiswa, serta meminta perlindungan terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Isu ketahanan pangan dan swasembada pangan juga menjadi perhatian massa aksi. Mereka meminta penghentian alih fungsi lahan pertanian, pemberantasan mafia pupuk, serta transparansi data stok pangan dan realisasi program cetak sawah. Selain itu, massa menyampaikan penolakan terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Provinsi Gorontalo juga meminta pencopotan Kepala BPN serta mendesak DPRD agar menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo menerima seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bagian dari proses demokrasi.

“DPRD Provinsi Gorontalo menghormati dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Semua poin yang menjadi tuntutan akan kami tindak lanjuti dan diteruskan sesuai mekanisme kelembagaan yang ada,” ujar Ridwan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan menjadikan ruang demokrasi sebagai sarana menyampaikan pendapat secara tertib dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *