banner 728x250

BREAKING! Ketua PJS Gorontalo Bongkar Dugaan “Amplop Bungkam” Kasus Miras SKY Biliard

banner 120x600
banner 468x60

Winnet Gorontalo – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap dugaan upaya pemberian sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pemberitaan peredaran minuman keras (miras) di SKY Biliard.

Jhojo menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dirinya berada di sebuah warung kopi di belakang Universitas Negeri Gorontalo. Saat itu, ia menerima telepon dari seorang kenalan yang mengajaknya bertemu.

“Saya ditelepon dan diajak untuk bertemu. Saat masuk mobil, mobilnya langsung diputar menuju Tana Teman dan saya dipaksa bertemu dengan Daffa Doda. Setelah itu saya diantar kembali ke tempat sebelumnya,” ungkap Jhojo.

Menurutnya, pertemuan tersebut kemudian berlanjut di salah satu warung kopi. Tak lama berselang, ia kembali dipanggil keluar dan melihat sebuah mobil Fortuner hitam yang disebut ditumpangi owner SKY Biliard.

“Karena sementara bicara, saya didatangi kembali dan diajak ke jalan. Sampai di jalan ada mobil Fortuner hitam yang di dalamnya ada owner SKY Biliard. Saat bicara sebentar, hand bag saya dirampas lalu diisi amplop putih pemberian Daffa,” jelasnya.

Jhojo mengaku amplop putih tersebut berisi sejumlah uang. Ia menilai tindakan itu sebagai dugaan upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik dan independensi pers.

Merasa profesinya dilecehkan, Jhojo langsung memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada pihak yang bersangkutan yang disebut berada di SKY Biliard.

“Saat itu juga saya memerintahkan anggota saya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada Daffa Doda,” tegasnya.

Selain itu, Jhojo menilai peristiwa tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penjualan miras impor di tempat usaha tersebut sebagaimana yang selama ini diberitakan.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran aturan. Menurutnya, penindakan hingga penutupan tempat usaha perlu dipertimbangkan demi melindungi generasi muda.

“Jangan hanya berdasarkan surat pernyataan, pihak Pemerintah Kota terus membiarkan tempat usaha tersebut. Maka cita-cita Wali Kota Adhan untuk menjadikan Kota Gorontalo religius akan sangat jauh dari harapan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *