banner 728x250

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Efisiensi Perjalanan Dinas Saat Bahas KUA-PPAS APBD 2027

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/07), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, didampingi anggota Komisi I. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan membahas arah kebijakan, program prioritas, serta pagu anggaran sementara bagi OPD mitra Komisi I.

banner 300x250

KUA merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan ekonomi daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara PPAS berisi penetapan skala prioritas pembangunan serta batas maksimal anggaran sementara yang dialokasikan kepada setiap perangkat daerah. Kedua dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar program pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, memberikan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran perjalanan dinas luar daerah bagi OPD maupun pejabat daerah. Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, setiap perangkat daerah perlu mencari alternatif yang lebih hemat tanpa mengurangi efektivitas koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, perjalanan dinas luar daerah perlu disiasati dengan memanfaatkan teknologi. Tidak semua konsultasi harus dilakukan secara tatap muka. Banyak hal yang dapat diselesaikan melalui pertemuan virtual atau Zoom,” ujar Yeyen Sidiki.

Ia mencontohkan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo selama ini lebih sering memanfaatkan fasilitas rapat daring ketika melakukan konsultasi dengan kementerian. Langkah tersebut dinilai mampu menghemat anggaran perjalanan dinas sekaligus tetap menjaga kelancaran koordinasi dan komunikasi.

Menurut Yeyen, penghematan pada pos perjalanan dinas dapat dialihkan untuk mendukung program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh OPD dapat menerapkan pola kerja yang lebih adaptif dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah.

Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap alokasi anggaran disusun secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *