banner 728x250

Fikram Salilama Soroti Pengelolaan Tenaga Outsourcing, Minta Pemda Bertanggung Jawab

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti sistem pengelolaan tenaga outsourcing yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Menurutnya, Pemerintah Daerah harus lebih selektif dalam penggunaan tenaga outsourcing dan tidak sepenuhnya menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.

Pernyataan tersebut disampaikan Fikram Salilama dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7).

banner 300x250

Dalam rapat tersebut, Fikram mengungkapkan bahwa masih banyak ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tenaga outsourcing. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembayaran upah pekerja yang diduga tidak sesuai dengan nilai yang dibayarkan pemerintah kepada perusahaan penyedia jasa.

“Tenaga outsourcing harus dikelola secara lebih selektif. Pemerintah Daerah juga harus bertanggung jawab terhadap sistem yang diterapkan. Banyak pola kecurangan yang terjadi, termasuk pembayaran upah yang tidak sesuai dengan yang dibayarkan melalui pihak ketiga. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab jika hal seperti ini terjadi?” tegas Fikram.

Selain persoalan upah, ia juga menyoroti proses rekrutmen tenaga outsourcing yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan organisasi. Menurutnya, masih terdapat tenaga outsourcing yang ditempatkan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dibutuhkan oleh instansi.

Fikram menegaskan bahwa apabila Pemerintah Daerah mengambil peran lebih besar dalam proses seleksi dan pengawasan tenaga outsourcing, maka keberadaan mereka akan benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kinerja perangkat daerah.

“Jika Pemerintah Daerah lebih selektif dalam proses rekrutmen dan pengawasannya, saya yakin kehadiran tenaga outsourcing akan membantu menciptakan sistem kerja yang lebih baik, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui pembahasan KUA/PPAS APBD Tahun 2027 tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap sistem pengelolaan tenaga outsourcing ke depan dapat dievaluasi secara menyeluruh agar lebih transparan, berpihak kepada pekerja, serta memberikan kepastian terhadap hak-hak tenaga outsourcing yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *