banner 728x250

14 Calon Lolos ke Tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan KPID Gorontalo 2026–2029

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 resmi memasuki tahap akhir. Sebanyak 14 calon anggota dinyatakan lulus tes wawancara dan berhak melanjutkan ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi Gorontalo. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 19/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025.

Pengumuman tersebut menegaskan bahwa seluruh rangkaian uji kompetensi—mulai dari pemberkasan, tes tertulis, tes psikologi, hingga wawancara—telah dilaksanakan sesuai Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI. Dari proses itu, 14 peserta dinilai memenuhi syarat dan layak melaju ke tahap penilaian akhir oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Daftar 14 Calon Lulus Tahap Wawancara (Urut Abjad):

  • Abdul Rajak Babuntai

  • Arif Rahim

  • Fahrudin F. Salilama

  • Hasanudin Djadin

  • Jitro Paputungan

  • Marten Nusi

  • Muhlis Pateda

  • Rahmat Giffary Bestamin

  • Rajib Gandi Ismail

  • Sofya Abdullah

  • Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  • Sudirman Mile

  • Yenny Harmain

  • Zainudin Husain

Keempat belas peserta ini dinilai menunjukkan kapabilitas yang memadai, baik dalam pemahaman regulasi sektor penyiaran maupun komitmen terhadap asas keberimbangan informasi publik di daerah.

Petahana Lanjut Tanpa Uji Kompetensi

Tim Seleksi juga menyampaikan bahwa terdapat tiga anggota petahana (incumbent) yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi dan tidak mengikuti tahapan Uji Kompetensi, sesuai ketentuan Pasal 2.4 poin (11). Ketiganya akan langsung masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD bersama 14 calon lainnya.

DPRD Siapkan Tahapan Akhir

Seluruh peserta, termasuk petahana, dijadwalkan mengikuti fit and proper test secara terbuka pada waktu yang akan ditetapkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Sebagai mitra kerja KPID, Komisi I akan menilai visi, integritas, independensi, serta pemahaman para calon terhadap dinamika penyiaran di daerah.

Tahap akhir ini menjadi penentu siapa saja yang akan mengemban amanah sebagai Anggota KPID Gorontalo periode 2026–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *