banner 728x250

25 Tahun Menanti, Forum Media Parlemen Puncak Botu Akhirnya Terbentuk

banner 120x600
banner 468x60

WINNET — Setelah 25 tahun berdirinya DPRD Provinsi Gorontalo, akhirnya tahun ini lahir sebuah wadah yang menghimpun insan pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan parlemen daerah.

Forum Media Parlemen Puncak Botu resmi terbentuk melalui musyawarah yang melibatkan pimpinan dan perwakilan media online, cetak, televisi, serta radio, Selasa (1/9/2026), di Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo.

banner 300x250

Pembentukan forum ini menjadi penanda lahirnya ruang bersama bagi insan pers parlemen di Gorontalo. Inisiatif tersebut berasal dari para pekerja media yang selama ini melakukan peliputan di DPRD Provinsi Gorontalo dan dalam proses pembentukannya mendapat dukungan dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Musyawarah pembentukan Forum Media Parlemen Puncak Botu dipimpin tiga unsur media, yakni Sofyan Ishak dari media online, Ayi Ilham dari media cetak, serta Dea Patricia dari media elektronik.

Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Bagian Risalah dan Legislasi DPRD Provinsi Gorontalo, Budi Poha, turut hadir dalam musyawarah tersebut.

Budi mengatakan, Sekretariat DPRD pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap lahirnya wadah yang dapat memperkuat komunikasi dan kemitraan antara insan pers dengan lembaga DPRD.

Menurutnya, keberadaan forum harus ditempatkan secara proporsional sebagai ruang komunikasi dan koordinasi, tanpa mencampuri independensi redaksi masing-masing media.

“Sekretariat DPRD tentu memandang positif adanya wadah komunikasi seperti ini. Media merupakan mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Namun, kami juga memahami bahwa kerja jurnalistik memiliki independensi yang harus tetap dijaga,” ujar Budi Poha.

Ia menegaskan, dukungan Sekretariat DPRD terhadap pembentukan forum tidak boleh dimaknai sebagai upaya untuk mengatur, terlebih mengendalikan pemberitaan media.

“Forum ini diharapkan menjadi ruang komunikasi yang sehat. Ketika ada persoalan terkait akses informasi atau kebutuhan koordinasi, dapat dibicarakan secara terbuka. Tetapi substansi pemberitaan dan independensi redaksi tetap menjadi kewenangan masing-masing media,” tegasnya.

Saat memandu proses pembentukan kepengurusan, Sofyan Ishak menjelaskan bahwa Forum Media Parlemen Puncak Botu dibentuk sebagai wadah komunikasi, koordinasi, silaturahmi, dan berhimpun bagi insan pers serta media yang menjalankan tugas peliputan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Forum tersebut, kata Sofyan, diharapkan mampu membangun hubungan yang profesional, terbuka, dan konstruktif antara sesama jurnalis, media, dan lembaga parlemen dalam mendukung penyelenggaraan fungsi informasi publik.

Namun, Sofyan menegaskan bahwa forum tersebut sama sekali bukan instrumen untuk membatasi kebebasan jurnalistik.

“Forum ini bukan merupakan instrumen untuk membatasi, mengendalikan, atau mengintervensi independensi dan kebebasan kerja jurnalistik. Ini adalah wadah kebersamaan yang tetap menjunjung tinggi kebebasan pers, independensi redaksi, serta kode etik jurnalistik,” tegas Sofyan.

Ia juga menanggapi berbagai asumsi yang muncul sebelum forum terbentuk. Menurutnya, sejumlah penilaian tersebut muncul karena adanya kesimpulan yang dibangun sebelum memahami tujuan dan maksud pembentukan forum.

“Sebab sebelum pelaksanaan musyawarah ini sudah muncul berbagai tafsir-tafsir keliru terkait pembentukan forum ini. Itulah akibatnya kalau kita telah menarik kesimpulan dari sebuah asumsi, dan sama halnya dengan menebak dalam kegelapan,” urai Sofyan.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi prinsip dasar Forum Media Parlemen Puncak Botu, yakni memperkuat kebersamaan dan komunikasi tanpa menyeragamkan sikap redaksi maupun mengendalikan produk jurnalistik.

Proses pemilihan Ketua Forum Media Parlemen Puncak Botu berlangsung secara demokratis melalui musyawarah.

Tiga nama kemudian muncul sebagai kandidat Ketua Forum, masing-masing Ronal Alibasa dari Ulandha.id, Moh. Hasan dari R.News, dan Marlan Ahmad dari Mimoza TV.

Pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada ketiga kandidat untuk bermusyawarah menentukan sosok yang dinilai paling tepat mengemban amanah sebagai pemimpin forum.

Hasilnya, ketiga kandidat sepakat menetapkan Ronal Alibasa sebagai Ketua Forum Media Parlemen Puncak Botu.

Sementara itu, Moh. Hasan dipercaya sebagai Wakil Ketua dan Marlan Ahmad sebagai Wakil Sekretaris.

Dalam proses musyawarah tersebut, ketiga kandidat juga merekomendasikan Sofyan Ishak untuk mengemban amanah sebagai Sekretaris Forum. Sedangkan Dea Patricia dipercaya sebagai Bendahara dan Sutikno Hadi sebagai Wakil Bendahara.

Usai dipercaya memimpin Forum Media Parlemen Puncak Botu, Ronal Alibasa menegaskan bahwa forum tersebut harus dipahami sebagai rumah bersama bagi insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia menolak apabila keberadaan forum dipersepsikan sebagai alat untuk membatasi ruang gerak jurnalis.

“Forum Media Parlemen adalah wadah berhimpun, bukan wadah pembatasan; ruang koordinasi, bukan alat pengendalian; serta sarana untuk memperkuat profesionalisme tanpa mengurangi independensi pers,” tegas Ronal.

Menurutnya, keberadaan forum justru diharapkan dapat memperkuat posisi dan profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Dinamika kerja jurnalistik di lingkungan parlemen, kata Ronal, membutuhkan komunikasi yang baik, akses informasi yang terbuka, serta hubungan kemitraan yang tetap menempatkan pers dan lembaga negara pada posisi masing-masing.

“Kita ingin membangun kebersamaan tanpa menghilangkan karakter kritis pers. Forum ini bukan tempat untuk mengatur bagaimana media harus memberitakan sesuatu. Independensi redaksi tetap menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Forum Media Parlemen Puncak Botu, para insan pers yang selama ini melakukan peliputan di DPRD Provinsi Gorontalo kini memiliki ruang bersama untuk memperkuat silaturahmi, koordinasi, profesionalisme, serta komunikasi dengan lembaga parlemen.

Forum tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang sehat antara insan pers dan DPRD, sekaligus tetap menjaga prinsip utama kerja jurnalistik: independensi, kebebasan pers, profesionalisme, dan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *