banner 728x250

3 (Tiga) Nama Rekomendasi Fraksi PKS, Calon Penjabat Gubernur Gorontalo

banner 120x600
banner 468x60

GORONTALO – WINNET.ID | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, mengapresiasi langkah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memberikan kepercayaan kepada DPRD, untuk turut andil dalam penetapan calon Penjabat Gubernur Gorontalo, masa jabatan 2023-2024.

Bisa saja Mendagri dapat menetapkan penjagub Gorontalo, tanpa harus menunggu rekomendasi dari DPRD Provinsi Gorontalo. Namun, untuk kali pertama, dalam penetapan calon penjagub, Mendagri melalui surat edarannya, meminta DPRD Provinsi, untuk merekomendasikan 3 nama yang dinilai DPRD layak untuk memimpin Provinsi Gorontalo selama 1 tahun kedepan.

banner 325x300

“Alhamdulillah, ini menjadi sejarah bagi DPRD, karena dimintai pendapat oleh Kemendagri terkait calon penjagub kedepan.” buka Adnan Entengo dalam wawancara.

Untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS), kata Adnan, pihaknya merekomendasikan 3 nama, yang dinilai mampu memimpin Provinsi Gorontalo, satu tahun kedepan.

3 (Tiga) Nama Calon
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fraksi PKS, Jasin Dilo, saat menyerahkan rekomendasi calon penjagub Gorontalo, kepada Pimpinan DPRD.

“Kami mengikuti instruksi Kemendagri yang meminta 3 (tiga) nama. Walaupun sebenarnya ada kesepakatan pimpinan DPRD, bisa memilih satu, dua, atau 3 calon. Dan kami memilih 3.” jelas ketua Fraksi PKS ini.

3 nama yang diusung dan direkomendasikan Fraksi PKS, yakni, Hamka Hendra Noer, Firdaus Dewilmar, dan Ismail Pakaya.

Adapun alasan PKS memilih merekomendasikan 3 nama tersebut, karena PKS menilai, ketiga figur yang direkomendasikan, merupakan putra-putra terbaik bangsa, yang dinilai mampu berdedikasi membangun daerah Gorontalo menjadi lebih baik.

“Dan kami berharap, siapapun yang akan diputuskan oleh Kemendagri, ya itulah Qadarullah yang akan membawa Provinsi Gorontalo semakin baik kedepan.” tutup Adnan, dalam wawancara. (004/ilam)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *