banner 728x250

Reses, Warga Padengo Minta Rumah Layak Huni: Maaf! Tak Masuk Kategori

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID, Kabupaten Pohuwato – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 Kabupaten Bualemo-Pohuwato, Faisal Rustam, menjalankan reses masa persidangan pertama tahun 2023-2024, dengan melakukan kunjungan reses ke Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. (30/10/23)

Seperti kebanyakan reses, Politisi Partai Nasdem ini menggunakan kesempatan ini untuk berkomunikasi dengan konstituennya, memaparkan pencapaian realisasi aspirasi yang telah dilaksanakannya sebelumnya, serta menguraikan program-program yang telah dijalankannya melalui anggaran pokok pikiran (Pokir) di DPRD.

banner 300x250

Selain itu, Faisal Rustam juga membuka kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka yang akan diwujudkannya dalam tahun anggaran berikutnya.

Dalam kegiatan ini, berbagai jenis aspirasi disampaikan oleh masyarakat, termasuk permintaan untuk perbaikan jalan pedesaan, penyediaan air bersih, bantuan bibit dan pupuk, kebutuhan rumah layak huni, dukungan untuk UMKM, dana untuk TPA, bantuan Majelis Taklim, dan perbaikan jalan menuju dermaga perahu ikan.

“Beragam yang diharapkan masyarakat saya, pak. Mulai dari jalan tani, air bersih, bibit dan pupuk, rumah layak huni, UMKM, TPA, Majelis Taklim, termasuk jalan menuju dermaga perahu ikan atau tambak ikan.” ungkap Kepala Desa Padengo, Ridwan H. Naki, disela penyampaian sambutannya.

Rumah Layak Huni
Kepala desa Padengo, Ridwan H. Naki saat memberi sambutan sekaligus menyampaikan aspirasi mewakili warganya.

Faisal Rustam merespons aspirasi-aspirasi ini dengan penuh semangat, menegaskan kesiapannya untuk mewakili dan mengadvokasi aspirasi-aspirasi ini.

Namun, dia juga mengingatkan bahwa kewenangan untuk merealisasikan terbagi atas kewenangan Pemda Provinsi dan kewenangan Kabupaten Pohuwato, sehingga diperlukan upaya untuk memastikan apakah aspirasi yang tersampaikan merupakan kewenangan Pemda Provinsi atau justru kewenangan Pemda Kabupaten.

“Jujur bapak ibu, seandainya kalau bisa, seluruh keinginan masyarakat ini, bisa kami (DPRD) realisasikan. Hanya saja, yang bapak ibu harus ketahui, kami juga dibatasi oleh kewenangan,” jelas Faisal.

“Oleh sebab itu, aspirasi-aspirasi ini kita tampung dulu secara keseluruhan, barulah nanti kita pilah-pilah, mana yang menjadi kewenangan kami di DPRD Provinsi Gorontalo.” lanjut dia.

Salah satu aspirasi yang mencuri perhatian Faisal adalah permintaan untuk rumah yang layak huni. Sayangnya, aspirasi ini tidak dapat direalisasikan karena Desa Padengo tidak termasuk dalam kategori desa kemiskinan ekstrem, yang memenuhi syarat untuk menerima program tersebut.

Rumah Layak Huni
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Faisal Rustam saat menjawab aspirasi masyarakat Desa Padengo.

“Saya baru saja merealisasikan 3 unit rumah layak huni di Kabupaten Boalemo. Tapi sayangnya, program ini tidak bisa direalisasikan di sini karena tidak memenuhi kriteria,” ungkapnya.

“Dalam Popayato Barat, hanya Desa Persatuan yang memenuhi syarat sebagai desa dengan kemiskinan ekstrim untuk menerima program ini,” tambahnya dengan rasa penyesalan.

Meskipun aspirasi ini tidak dapat diwujudkan, tanpa mengurangi rasa sayangnya terhadap masyarakat Padengo, Faisal Rustam berharap, masyarakat di Desa Padengo dapat memahami peraturan yang berlaku.

“Untuk program lainnya, saya akan berjuang sekuat tenaga. Namun, untuk yang satu ini, apapun usaha saya, program ini tidak dapat diwujudkan karena sudah bisa dipastikan akan terbentur dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya dengan tegas. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *