banner 728x250

Badan Keuangan Kota Gorontalo Rilis Data Kelurahan dengan Capaian PBB Terendah Tahun 2025

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Badan Keuangan Kota Gorontalo resmi merilis data capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 setelah masa pembayaran berakhir pada 31 Oktober. Dari hasil evaluasi, terdapat empat kelurahan yang menempati posisi terendah karena belum mampu mencapai batas minimal 60 persen seperti yang ditargetkan Pemerintah Kota Gorontalo.

Empat kelurahan tersebut ialah Tapa, Pulubala, Wongkaditi Timur, dan Bulotadaa Timur. Masing-masing menunjukkan capaian sebagai berikut:

  • Tapa: 58,26%
  • Pulubala: 57,14%
  • Wongkaditi Timur: 55,80%
  • Bulotadaa Timur: 54,58% (terendah)

Dua wilayah dengan capaian terendah berada di Kecamatan Sipatana, yakni Tapa dan Bulotadaa Timur. Sementara Pulubala berada di Kecamatan Kota Tengah, dan Wongkaditi Timur di Kecamatan Kota Utara.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyatakan bahwa capaian ini menjadi perhatian khusus pihaknya, terutama dalam memperbaiki strategi penagihan dan peningkatan partisipasi wajib pajak ke depan.

“Data ini menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berharap kelurahan dapat lebih aktif melakukan pendekatan kepada wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran pembayaran PBB,” jelas Nuryanto.

Data capaian tersebut juga mendapat sorotan langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan pada Selasa malam (4/11/2025). Wali kota menegaskan agar kelurahan dengan capaian rendah segera meningkatkan performanya dalam penagihan PBB.

“Kelurahan yang PBB-nya masih di bawah target harus lebih optimal lagi dalam melakukan penagihan,” ujar Adhan.

Meski demikian, bagi kelurahan yang berhasil mencapai 100 persen, Pemerintah Kota Gorontalo akan menyiapkan reward sebagai bentuk apresiasi. Wali kota menugaskan Badan Keuangan Kota Gorontalo untuk menyesuaikan bentuk penghargaan dengan kondisi keuangan daerah.

Dengan dirilisnya data resmi ini, Badan Keuangan Kota Gorontalo berharap seluruh kelurahan dapat melakukan evaluasi internal dan meningkatkan kinerja, demi optimalisasi pendapatan daerah dan kelancaran pembangunan di Kota Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *