WINNET.ID – Anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan kunjungan ke Polres Gorontalo Kota, guna membahas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang ada di Kota Gorontalo.
Bertempat di ruang kerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Kota, pertemuan tersebut juga dihadiri juga oleh Anggota Komisi II, DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda. Selasa (01/11/2022).
“Jadi hari ini, dalam agenda reses, saya dan ibu Indri khususnya Dapil Kota Gorontalo, melaku kunjungan ke Polres Gorontalo Kota untuk membahas persoalan Kamtibmas,” ucap Adhan Dambea.
Terutama, kata Adhan, mengenai kejadian penembakan yang terjadi di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, kunjungan ini disambut baik oleh Kapolres Gorontalo Kota, Bapak AKBP Ardi Rahananto. Jadi ada beberapa aspirasi masyarakat yang kami pertanyakan, termasuk masalah penembakan oleh oknum Polres Gorontalo Utara,” ujar Mantan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea.
Terkait kasus penembakan tersebut kata Adhan, sudah ada tindakan yang diambil baik pihak Polda Gorontalo maupun bagian Provos Polri.
“Jadi tadi Kapolres sudah mengatakan bahwa kasus penembakan tersebut sudah ada tindakan baik dari Polda maupun Propos. Bahkan, pelaku sekarang sudah ditahan selama 30 hari kedepan,” bebernya.
Berikutnya, kata Adhan, mereka juga mempertanyakan laporan – laporan yang masuk ke pihak Polres namun, tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Gorontalo Kota.
“Melalui kunjungan ini, Alhamdulillah, Kapolres tadi sudah merespon dan akan menindak lanjuti aduan – aduan yang tersebut,” ujarnya.
Dari laporan yang akan ditindak lanjuti oleh Kapolres, kata Adhan Dambea, termasuk aduannya sendiri terhadap LSM Sorga yang dilaporkan pada tanggal 10 Januari 2020.
Disisi lain, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, juga menjelaskan bahwa kasus penembakan yang terjadi di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Polres Gorontalo Kota telah mengambil langkah penanganan awal Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk tindak lanjutnya kasus tersebut, telah ditangani oleh Propam dan Kriminal Umum (Krimum) Polda Gorontalo. Untuk saat ini, pelakunya sudah ditahan di Polda Gorontalo dan untuk proses penyidikan terus berjalan,” ungkap Kapolres Ardi.
Dengan kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut kata AKBP Ardi, mereka sangat berterima kasih terutama dalam mempertahankan situasi Kamtibmas yang ada di Kota Gorontalo.
“Kedepannya, kami akan melakukan langkah – langkah Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas juga akan menindak lanjuti beberapa laporan yang sudah masuk ke pihak kita untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.