Pegadaian Goronto – winnet.id | Pegadaian, lembaga jasa keuangan yang telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia, meluncurkan dua program baru yang menarik perhatian banyak orang, yakni Program Cicil Emas Syariah dan Program Arisan Emas.
Kedua program ini, dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki emas sebagai bentuk investasi atau tabungan jangka panjang.
Program Cicil Emas Syariah merupakan program yang menghadirkan cara pembelian emas dengan skema syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Dalam program ini, masyarakat dapat membeli emas dengan cara membayar secara cicilan dengan sistem syariah, yang tidak melibatkan bunga atau riba.
“Cicilannya bervariasi. Mulai dari 3 bulan, hingga 36 bulan atau 3 tahun. Kemudian, nasabah membayar uang muka dengan persentasi tertentu, setelah itu nasabah mencicil emas dengan kesepakatan yang telah disepakati.” jelas Kepala Pegadaian Cabang Gorontalo Utara, Hasan Jassin, saat ditemui diruangannya, Sabtu (15/04/23).
“Untuk jumlah emas yang bisa dicicil juga beragam. Mulai dari yang terendah, 0.5 gram, hingga maksimalnya 1 kilogram.” sambungnya.
Program Cicil Emas Syariah ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam emas dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara untuk Program Arisan Emas, jelas Hasan, merupakan program yang mengusung konsep arisan atau bergotong-royong dalam membeli emas.
Dalam program ini, sejumlah peserta akan membentuk kelompok dan setiap anggota kelompok akan membayar kontribusi yang sama setiap bulan. Setiap bulan, salah satu anggota kelompok akan mendapatkan emas dengan nilai yang sama dengan kontribusi yang telah dibayarkan oleh anggota-anggota kelompok lainnya. Proses ini akan berlanjut setiap bulan hingga seluruh anggota kelompok telah memperoleh emas sesuai dengan kontribusinya.
Program Arisan Emas ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki emas namun terbatas dalam hal dana atau modal awal.
Hasan mengatakan, kedua program baru ini, merupakan upaya Pegadaian dalam memberikan inovasi kepada masyarakat dalam mempermudah akses dan kepemilikan emas.
“Program Cicil Emas Syariah dan Program Arisan Emas kami rancang untuk memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi masyarakat dalam memiliki emas. Melalui program ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan berinvestasi dalam emas sebagai salah satu bentuk investasi yang aman dan menguntungkan,” kata Hasan Jassin
Pegadaian, sebagai perusahaan milik negara yang telah berdiri sejak 1901, telah menjadi salah satu institusi yang dapat dipercaya dalam menyediakan layanan jasa keuangan terutama dalam hal gadai, pembelian emas, dan pinjaman. Dengan meluncurkan Program Cicil Emas Syariah dan Program Arisan Emas, Pegadaian kembali menghadirkan inovasi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam berinvestasi dalam emas. (004/ilam)