Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahDPRD Provinsi Gorontalo

Deprov Gorontalo Mantangkan RPJPD Tahun 2025 – 2045

519
×

Deprov Gorontalo Mantangkan RPJPD Tahun 2025 – 2045

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Gorontalo mematangkan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi  Gorontalo untuk tahun 2025-2045. Rapat yang diinisiasi oleh Panitia khusus (Pansus) I ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada di Provinsi Gorontalo, Senin (08/007/2024).

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki mengatakan, bahwa RPJPD tersebut akan menjadi dasar rencana kerja bagi Penjabat (Pj) Gubernur ataupun Gubernur definif yang akan memimpin Provinsi Gorontalo hinga tahun 2045.

“RPJPD ini akan menjadi dasar bagi Penjabat Gubernur yang akan datang dan Gubernur tiap 5 tahun sampai 2045, (hal itu juga) untuk merancang pembangunan jangka menengah daerah (setiap) lima tahun dan RPJPD ini juga akan menjadi dasar RKP atau rencana Kerja Pemerintah Daerah setiap tahun,” ujar Sun Biki.

Sun Biki yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi  Gorontalo ini juga menjelaskan, bahwa terdapat berbagai rencana jangka panjang yang dibahas pihaknnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi  Gorontalo yang terkait, hal itu dilakukan untuk guna mewujudkan Indonesia emas 2045.

“Soal bagaimana pembangunan angka kemiskinan, bagaimana menurunkan angka stunting, bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bagaimana menurunkan angka pengangguran, bagaiamana memajukan daerah-daerah sekitar interland dari pada kota Gorontalo, bagaimana memabngun infrastruktur yang akan datang sampai 20 tahun kedepan itu yang dirancang,” jelas Anggota Komis III, Sun Biki.

Melalui rapat tersebut, diharapkan semua pihak dapat bekerjasama guna mewujudkan Indonesia emas 2045 dan khususnya kemajuan yang signifikan diberbagai sektor yang ada daerah Provinsi  Gorontalo itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *