WINNET.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo soroti tunjangan tambahan penghasilan untuk Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga cair. Selasa (19/04/2022).
Pasalnya, dari sejak tahun lalu sampai dengan bulan April ini tunjangan tersebut belum juga dicairkan sehingga hal tersebut menjadi sorotan Komisi IV saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (Dikbutpora).
Pada kesempatan itu, La Ode Haimudin selaku sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa, dana dari Kementerian Pendidikan belum mencukupi, sehingga itu yang menjadi kendala.
“Kami akan koordinasikan terkait permasalahan ini ke Pemerintah Pusat, terkait manajemen pengelolaan tunjangan tambahan sampai tertunda sampai setahun,” tegasnya.
Sementara itu, ada juga permasalahan lain, yakni terkait dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari Guru yang juga belum menerima selama tiga bulan, yang nominalnya Rp.1,000.000 perbulannya.
“Ternyata, kesalahannya adalah surat keputusan (SK) Gubernur sehingga kami meminta SK tersebut untuk direvisi sehingga para Guru bisa menikmati tunjangan mereka sebelum lebaran nanti,” tutur La Ode.