WINNET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendorong percepatan rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selasa (08/03/2022).
Lewat Focus Group Discussion (FGD) II yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Adnan Entengo, mengatakan bahwa sejak awal Ranperda dicetus mereka harus melihat kewenangan.
“Insya Allah ini sudah sesuai, dan kami berharap ini lebih kuat lagi,” ujar Adnan Entengo.
Dirinya juga berharap dengan ada Ranperda tersebut, Kabupaten Kota dapat menghadirkan Ranperda yang sesuai dengan kewenangan – kewenangan mereka.
“Terkait dengan ini, kami selaku pemerintah Provinsi berharap bahwa ini menjadi sebuah penguatan bagi teman – teman OPD untuk bergerak lebih terhadap program – program maupun kebijakan yang berkaitan dengan disabilitas,” ucapnya.