Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Prov. Gorontalo Terima LKPJ Gubernur Tahun 2022

×

DPRD Prov. Gorontalo Terima LKPJ Gubernur Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Winnet.id – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, memberikan nilai positif terhadap program kerja Pejabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, yang diparipurnakan melalui LKPJ tahun 2022, hari ini. (06/03/23)

Meski beberapa program belum dapat terlaksana dengan maksimal akibat dampak dan pengaruh kebijakan masa-masa pandemik Covid 19, namun menurutnya, upaya-upaya dan program yang dilaksanakan Penjabat Gubernur sejauh ini, perlu mendapatkan apresiasi.

“LKPJ ini adalah, LKPJ tahun lalu, yang masih dipengaruhi oleh kebijakan masa-masa pandemik tahun lalu. Sehingga tentu hasilnya belum maksimal. Dan kita maklumi itu.” ungkap Paris Yusuf, mengawali Wawancara, usai memimpin rapat Paripurna LKPJ Gubernur tahun 2022, Senin (06/03/23).

Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti LPKJ yang diterima DPRD, kata Paris, pihaknya akan segera membentuk tim Panitia Khusus (PANSUS), guna membahas lebih lanjut materi-materi didalam LKPJ.

Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (06/03/23)

“Seluruh aspek materi-materi LKPJ yang telah disampaikan, selanjutnya akan kita kaji melalui Pansus.” jelas Paris.

“Di situ akan lahir rekomendasi-rekomendasi terhadap laporan tersebut. Apa yang kurang, apa yang perlu diperbaiki, apa yang perlu ditambahkan, itu akan kami bahas melalui rapat Pansus.” sambungnya.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, beberapa program yang dinilai kurang maksimal, akan kembali digiatkan, serta lebih ditingkatkan pada program kerja pemerintah daerah tahun 2023.

“Khususnya terkait dampak inflasi. Kemudian peningkatan ekonomi. Itu yang akan kami rekomendasikan untuk lebih giatkan. Seperti program bantuan sosial, bantuan UMKM, pasar murah dan lain sejenisnya.” ujar Paris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *