Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo memastikan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat ini berjalan tanpa antrean maupun keterlambatan.
Terhitung 8 September 2026, Dukcapil Kota Gorontalo mencatat ketersediaan blangko KTP-el sebanyak 4.500 keping. Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, mengatakan tidak terdapat permohonan KTP-el yang masih mengantre untuk diproses. Setiap permohonan yang masuk ditargetkan dapat diproses dan diselesaikan pada hari yang sama sesuai standar pelayanan yang diterapkan.
“Dukcapil Kota Gorontalo lewat standar pelayanan tidak membuka ruang untuk pengantrian KTP, apalagi sampai berlarut-larut. Semua permohonan KTP yang masuk pasti diproses dan diselesaikan di hari yang sama,” kata Yusrianto.
Meski demikian, Yusrianto menjelaskan penyelesaian pada hari yang sama dapat terkendala apabila terjadi kondisi force majeure, salah satunya gangguan pada jaringan komunikasi data.
Di sisi lain, Dukcapil Kota Gorontalo masih mencatat adanya warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Data terbaru menunjukkan sebanyak 3.784 penduduk atau sekitar 2,48 persen belum melakukan perekaman KTP-el.
Untuk menekan angka tersebut, Dukcapil Kota Gorontalo menyiapkan sejumlah langkah percepatan hingga akhir 2026. Salah satunya melalui program perekaman secara jemput bola ke sekolah tingkat SMA dan sederajat.
Program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial, Dukcapil Provinsi Gorontalo, serta Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo. Perekaman juga akan dilakukan di tingkat kelurahan dengan melibatkan aparat kelurahan.
“Selain mendatangi langsung kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, Dukcapil akan memperkuat sosialisasi melalui berbagai media, baik media cetak maupun elektronik,” ujar Yusrianto.
Dukcapil juga berupaya meningkatkan fasilitas dan sarana-prasarana pendukung di pusat layanan perekaman KTP-el agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam hal pengaduan masyarakat, Dukcapil Kota Gorontalo mencatat sebanyak 109 pengaduan yang menjadi perhatian. Yusrianto memastikan seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dan dinyatakan terselesaikan.
Namun, masih terdapat persoalan administrasi yang menjadi perhatian, terutama terkait pembaruan data alamat warga menyusul perubahan nama sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo.
Menurut Yusrianto, pembaruan alamat tersebut belum sepenuhnya terakomodasi. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah keterbatasan logistik pencetakan KTP-el.
“Persoalan lain yang masih menjadi perhatian adalah pembaruan data alamat warga, menyusul perubahan nama sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo. Pembaruan alamat tersebut belum sepenuhnya terakomodasi, kondisi itu antara lain dipengaruhi keterbatasan logistik pencetakan KTP-el,” ujar Yusrianto.
Dukcapil Kota Gorontalo memperkirakan masih terdapat sekitar 45 persen atau kurang lebih 8.000 KTP warga yang terdampak perubahan nama jalan dan belum terakomodasi pembaruannya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang masih harus diselesaikan secara bertahap, seiring dengan ketersediaan logistik pencetakan KTP-el.
“Secara umum, kami menegaskan bahwa saat ini tidak terdapat antrean maupun keterlambatan pencetakan KTP-el. Fokus pelayanan ke depan diarahkan pada percepatan perekaman bagi warga yang belum melakukan perekaman serta penyelesaian pembaruan data administrasi kependudukan yang terdampak perubahan nama jalan,” tegas Yusrianto.
Ia berharap langkah tersebut dapat memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memastikan data administrasi warga Kota Gorontalo semakin akurat dan mutakhir.
“Langkah tersebut kami harapkan dapat memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memastikan data administrasi warga Kota Gorontalo semakin akurat dan mutakhir,” tutup Yusrianto.

















