Winnet.id – Gabungan tim resmob rajawali dan polsek Kota Utara yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama berhasil mengingkap pelaku penikaman yang terjadi di depan kantor lurah wongkaditi timur pada Kamis 06 juli 2023 sekitar pukul 05.00 wita
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,team rajawali dan polsek Kota Utara melakukan oleh TKP dan melakukan intergogasi pada saksi saksi sehingga mendapat petunjuk terkait pelaku penganiayaan tersebut.
Lebih lanjut di jelaskan Kompol Leonardo bahwa pada Jumat 07 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 wita gabungan team rajawali dan polsek kota utara berhasil mengamankan MA alias Ato (30) warga kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo yang merupakan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di depan kantor lurah Wongkaditi Timur bersama dengan barang bukti satu bilah pisau badik
Ditambahkan Kompol Leonardo kronologis kejadiannya, korban Alfred bersama dengan saksi hendak pulang ke Kabila pada saat melintas di depan kantor lurah Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo di hadang oleh Pelaku dan terjadi adu mulut, kemudian pelaku melakukan penganiayaan menikam ke arah wajah korban namun korban menghindar dan menangkis dengan tangan dan menyebabkan tangan korban luka, kemudian pelaku bersama dengan temannya meninggalkan tkp dan korban di antar ke rumah sakit Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis
Setelah melalui pemeriksaan MA Alias Ato sudah di tetapkan tersangka sesuai dengan pasal 351 ayat (1) dan di lakukan penahanan di mako Polsek Kota Utara tutup Kompol Leonardo