banner 728x250

Gorontalo dan Dua Kali Hari Ulang Tahun: Ironi yang Mengalahkan Ozymandias

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – begitulah nama yang dikenang dunia untuk Ramesses II (1303–1213 SM), Fir’aun terbesar Mesir Kuno. Ia disebut Great Ancestor, leluhur agung yang disembah rakyat, dan memposisikan dirinya sebagai usermaatre setepenre, manusia yang diperlakukan bak Tuhan. Dengan kekuasaan absolut, ia bahkan dapat memaksa rakyat merayakan hari kelahirannya sebagai ritual pemujaan.

Tradisi perayaan ulang tahun yang kita kenal hari ini, dalam perkembangannya, menyebar ke berbagai budaya dan mengalami transformasi. Di Amerika Serikat, setiap bayi yang merayakan ulang tahun pertama diberi smash cake, kue yang bukan untuk dimakan, melainkan dihancurkan. Di China, ulang tahun dirayakan dengan menyantap mie panjang sebagai simbol umur panjang dan rezeki. Bahkan negara sebagai entitas abstrak pun memaknai ulang tahun dengan parade militer dan pengibaran bendera.

Namun ada yang lebih unik dari semua itu—Provinsi Gorontalo. Sebagai daerah otonom, Gorontalo memilih untuk merayakan ulang tahunnya dua kali dalam setahun, sebuah keunikan yang melampaui kreativitas budaya Amerika maupun Tiongkok, bahkan keagungan Ramesses II.

Keunikan tersebut termuat dalam Perda Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2015. Dalam batang tubuh peraturan itu, Pasal 4 ayat (1) menetapkan hari ulang tahun Gorontalo pada 5 Desember. Namun pada Penjelasan Pasal 4 ayat (1), secara rinci disebutkan bahwa hari ulang tahun Gorontalo jatuh pada 23 Januari, berlandaskan nilai historis Hari Patriotik 23 Januari 1942—momen ketika pejuang Gorontalo mengibarkan Merah Putih saat daerah lain di nusantara masih berada di bawah penjajahan.

Sesuai kaidah interpretasi gramatikal, Perda tersebut menghasilkan dua tanggal ulang tahun resmi: 5 Desember dan 23 Januari. Maka jadilah Gorontalo—secara yuridis—daerah yang berulang tahun dua kali dalam setahun.

Dari sudut pandang retorika, kondisi ini menggelikan. Ramesses II, meski memiliki kuasa absolut yang jauh lebih besar dibanding kewenangan seorang pembuat perda, tidak pernah memerintahkan rakyatnya merayakan ulang tahunnya dua kali setahun. Ia tahu, tindakan semacam itu hanya akan menjadi bahan tertawaan. Ia sadar, merayakan “ulang bulan” sebagai “ulang tahun” akan menjatuhkan wibawa sang Fir’aun.

Ironisnya, dua ribu tahun setelah Ramesses II, Gorontalo justru menetapkan praktik tersebut secara sah. Yang lebih lucu, mereka yang merancang aturan itu tampaknya tidak merasa lucu—mirip bayi Amerika yang menghancurkan smash cake tanpa memahami simboliknya.

Maka tak mengherankan bila muncul pertanyaan retoris:
Jika mengatur hal sederhana seperti ulang tahun saja hasilnya membingungkan, bagaimana dengan pengaturan hal-hal yang prinsipil dan menyangkut hajat hidup rakyat?
Apalagi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan Gorontalo mencapai 15,42% pada Maret 2022, salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Mungkin hubungan itu terlalu disederhanakan. Mungkin juga tidak. Namun satu hal yang pasti, kita sebaiknya berharap Rocky Gerung—filsuf yang terkenal dengan kritik pedas dan istilah stupidity—tidak pernah membaca Perda No. 9 Tahun 2015 tersebut. Sebab kita sudah bisa membayangkan komentar tajam yang akan terlontar darinya, komentar yang mungkin membuat wajah para pembuat kebijakan memerah.

Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *