WINNET.ID – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Telaga membuka sejumlah temuan penting terkait pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, bersama anggota komisi dr. Sri Darsianti Tuna dan Gustam Ismail. Rombongan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Telaga bersama penanggung jawab pelaksanaan MBG di sekolah tersebut. Jum’at (6/3/2026)
Dalam dialog bersama pihak sekolah, terungkap bahwa pada tahap awal pelaksanaan program MBG sempat muncul keluhan dari siswa. Salah satunya terkait temuan ulat pada buah rambutan yang sempat menjadi perhatian siswa dan menjadi viral beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Pihak pengelola MBG disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan melakukan evaluasi terhadap kualitas makanan yang didistribusikan.
Wakil Kepala Sekolah menjelaskan bahwa secara umum respon siswa terhadap program MBG selama bulan Ramadhan cukup baik.Ia juga menyampaikan bahwa saat ini buah-buahan yang didistribusikan sudah dipacking lebih rapi untuk menjaga kualitas dan kebersihan makanan.
Namun dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi IV Gustam Ismail menyoroti sejumlah aspek teknis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait transparansi pengelolaan program.
Ia mempertanyakan sistem pengelolaan tempat makan (ompreng) mengingat jumlah siswa di SMA Negeri 1 Telaga mencapai 985 orang. Menurut penjelasan penanggung jawab MBG di sekolah, hingga saat ini belum ada laporan kehilangan ompreng. Namun apabila terjadi kehilangan, pihak sekolah diwajibkan mengganti dengan biaya sebesar Rp80.000 sesuai perjanjian kerja sama (MoU) dengan pihak SPPG Mongolato.
Selain itu, Gustam Ismail juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai anggaran makanan MBG yang diterima siswa di lapangan.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari pihak penyedia MBG, nilai paket makanan per siswa disebut mencapai Rp13.500. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, isi paket yang diterima siswa hanya berupa satu buah apel, kacang goreng, dan kue bolu.
“Jangan sampai ada pemotongan anggaran makanan untuk anak-anak. Jika anggarannya Rp13.500, maka isi paket makanan harus sesuai dengan nilai tersebut,” tegas Gustam Ismail.
Ia menilai pengawasan terhadap program MBG harus diperketat agar tujuan utama program, yakni meningkatkan gizi siswa, benar-benar tercapai tanpa adanya praktik pengurangan kualitas maupun nilai makanan.
Komisi IV juga mempertanyakan sistem distribusi makanan yang dilakukan dua kali pengantaran, yakni untuk hari Jumat dan Sabtu sekaligus dalam satu waktu. Menurut Gustam Ismail, pola distribusi tersebut perlu dijelaskan secara transparan karena berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang diterima siswa.
“Kami mempertanyakan mengapa pengantaran dilakukan dua paket sekaligus. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai sekolah guna memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat nyata bagi para siswa.

















