Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahInfo SepekanJurnalis WargaNews

IBF Dukung Kinerja Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Investasi Bodong

×

IBF Dukung Kinerja Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID GORONTALO  – PT International Bussiness Future (IBF) mendukung penuh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera menuntaskan kasus investasi bodong, dan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rahmat Ambo, dengan mengatasnamakan IBF.

Sebelumnya, ada beberapa berita yang beredar yang ditujukan kepada Polda Gorontalo perihal keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus Rahmat Ambo, yang sampai hari ini pun tak kunjung selesai.

Seperti diberitakan awak KABARGORONTALO, PT IPF pun sudah melakukan beberapa upaya dalam pencarian dan pemantauan aset-aset Rahmat Ambo. IBF juga telah melaporkan kasus Rahmat Ambo ke Polda Gorontalo, pada 15 Februari 2022.

Menurut Kuasa Hukum IBF Mamat Inaku, kliennya merasa dicemarkan nama baik, karena telah dicatut oleh Rahmat Ambo dalam praktik di luar kesepakatan.

“Rahmat Ambo ini sudah melanggar perjanjian dalam pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai pada poin 4 bahwa kepala galeri dilarang keras menjanjikan keuntungan atau profit,” beber Mamat Inaku.

Sebelumnya kata Mamat, pihaknya telah menempuh beberapa upaya hukum. Seperti melayangkan somasi kepada Rahmat Ambo.

“Ini sebagai bukti, bahwa klien kami, dalam hal ini PT IBF juga merupakan korban dari rahmat Ambo,” bebernya.

Mamat menguraikan jika usaha yang dilakukan kliennya untuk mengurusi kasus ini agar cepat terselesaikan, sudah sangat maksimal.

“Klien kami rela-rela menghabiskan waktu untuk pulang balik Pekanbaru-Gorontalo, untuk mengawal kasus ini,” ungkapnya.

Di antaranya kata Mamat, mulai dari membentuk satuan tugas investigasi dalam mendata korban member yang telah termakan bujuk rayu Rahmat Ambo.

“IBF juga sudah menghabiskan banyak waktunya, untuk membangun koordinasi dengan seluruh stakehoulder di Provinsi Gorontalo, untuk menemukan solusi yang tepat terhadap kasus ini,” ujarnya.

Semua itu imbuhnya, semata-mata menjadi bukti nyata, bahwa IBF selaku broker resmi yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu, bertanggung jawab, sekalipun merupakan korban pencatutan oleh Rahmat Ambo.

“Kami pun telah melaporkan praktik-praktik investasi yang terjadi di Gorontalo ini ke Bappebti, sebab sangat merugikan klien kami. Ini kami lakukan karena rasa Empati kami terhadap masyarakat Gorontalo, yang sekitar 60% adalah korban investasi bodong,” tambahnya.

Terakhir, Mamat membeberkan jika Polda Gorontalo telah memanggil beberapa admin, dan kemungkinan akan terus dipanggil lagi para admin untuk melengkapi semua alat bukti yg dibutuhkan.

“Untuk itu dibutuhkan peran dan kerja sama kita membantu Polda bersama para admin, agar dapat memberikan dukungan informasi ataupun data,” tandasnya.
Sehinggal proses ini segera berjalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *