Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 13 Mei 2022 20:33 WITA ·

IBF Dukung Kinerja Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Investasi Bodong


 IBF Dukung Kinerja Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Investasi Bodong Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID GORONTALO  – PT International Bussiness Future (IBF) mendukung penuh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera menuntaskan kasus investasi bodong, dan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rahmat Ambo, dengan mengatasnamakan IBF.

Sebelumnya, ada beberapa berita yang beredar yang ditujukan kepada Polda Gorontalo perihal keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus Rahmat Ambo, yang sampai hari ini pun tak kunjung selesai.

Seperti diberitakan awak KABARGORONTALO, PT IPF pun sudah melakukan beberapa upaya dalam pencarian dan pemantauan aset-aset Rahmat Ambo. IBF juga telah melaporkan kasus Rahmat Ambo ke Polda Gorontalo, pada 15 Februari 2022.

Menurut Kuasa Hukum IBF Mamat Inaku, kliennya merasa dicemarkan nama baik, karena telah dicatut oleh Rahmat Ambo dalam praktik di luar kesepakatan.

“Rahmat Ambo ini sudah melanggar perjanjian dalam pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai pada poin 4 bahwa kepala galeri dilarang keras menjanjikan keuntungan atau profit,” beber Mamat Inaku.

Sebelumnya kata Mamat, pihaknya telah menempuh beberapa upaya hukum. Seperti melayangkan somasi kepada Rahmat Ambo.

“Ini sebagai bukti, bahwa klien kami, dalam hal ini PT IBF juga merupakan korban dari rahmat Ambo,” bebernya.

Mamat menguraikan jika usaha yang dilakukan kliennya untuk mengurusi kasus ini agar cepat terselesaikan, sudah sangat maksimal.

“Klien kami rela-rela menghabiskan waktu untuk pulang balik Pekanbaru-Gorontalo, untuk mengawal kasus ini,” ungkapnya.

Di antaranya kata Mamat, mulai dari membentuk satuan tugas investigasi dalam mendata korban member yang telah termakan bujuk rayu Rahmat Ambo.

“IBF juga sudah menghabiskan banyak waktunya, untuk membangun koordinasi dengan seluruh stakehoulder di Provinsi Gorontalo, untuk menemukan solusi yang tepat terhadap kasus ini,” ujarnya.

Semua itu imbuhnya, semata-mata menjadi bukti nyata, bahwa IBF selaku broker resmi yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu, bertanggung jawab, sekalipun merupakan korban pencatutan oleh Rahmat Ambo.

“Kami pun telah melaporkan praktik-praktik investasi yang terjadi di Gorontalo ini ke Bappebti, sebab sangat merugikan klien kami. Ini kami lakukan karena rasa Empati kami terhadap masyarakat Gorontalo, yang sekitar 60% adalah korban investasi bodong,” tambahnya.

Terakhir, Mamat membeberkan jika Polda Gorontalo telah memanggil beberapa admin, dan kemungkinan akan terus dipanggil lagi para admin untuk melengkapi semua alat bukti yg dibutuhkan.

“Untuk itu dibutuhkan peran dan kerja sama kita membantu Polda bersama para admin, agar dapat memberikan dukungan informasi ataupun data,” tandasnya.
Sehinggal proses ini segera berjalan

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Hari Disabilitas Internasional: Ini Harapan Adnan Entengo

4 Desember 2023 - 14:26 WITA

Proker: UKM Seni dan Budaya Dulohupa UNG Hadirkan Live Music

3 Desember 2023 - 21:11 WITA

Pantau Langsung Penyaluran Bantuan UMKM: Paris R.A. Jusuf Realisasikan Janjinya

2 Desember 2023 - 21:09 WITA

Tragedi Kemanusiaan Menelan Korban Jiwa: Puskesmas Telaga Dikecam Komisi 4

2 Desember 2023 - 19:57 WITA

Pembangunan Talud di Yipilo Akan Dimulai Tahun 2024

1 Desember 2023 - 19:33 WITA

Daftar Menu dan Harga di Ichiban Sushi Gorontalo

1 Desember 2023 - 18:00 WITA

Trending di Daerah