WINNET.ID – Setelah melakukan beberapa upaya dalam pencarian dan pemantauan aset – aset Rahmat Ambo, PT. International Business Futures (IBF) laporkan kasus Rahmat Ambo ke Mapolda Gorontalo. Selasa, (15/02/2022).
Kuasa Hukum Mamat Inaku mengatakan bahwa, Rahmat Ambo dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik yakni terkait pencatutan nama IBF dalam praktek yang di luar dari kesepakatan antara PT.IBF dan Dirinya.
“Karena dalam pakta integritas yang telah ditandatangani diatas materai Pada Poin 4 bahwa Kepala Galeri dilarang keras menjanjikan keuntungan atau profit” Ucap Kuasa hukum kepada awak media melalui via telepon
Dirinya juga menuturkan, sebelum melakukan pelaporan Rahmat Ambo ke Polda Gorontalo, mereka telah menempuh beberapa upaya hukum.
“Laporan ini bukan satu – satunya upaya yang kita lakukan, kami juga telah melayangkan somasi kepada Rahmat Ambo” Tadasnya
Tidak hanya itu, sebelumnya mereka telah meminta kepada beberapa tokoh yang ada di Provinsi Gorontalo untuk dapat memfasilitasi mereka untuk dapat bertemu dengan Rahmat Ambo, namun sampai dengan saat ini tidak ada.
“Maka dengan ini, kami pun meminta kepada pihak Mapolda Gorontalo khususnya Kapolda agar kiranya secepatnya dapat memproses masalah ini,” Ungkap Mamat.
Selain itu, ditempat yang sama, ketua tim satgas IBF Gorontalo Iskandar Manggopa, berharap dengan laporan ini Rahmat Ambo segera ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Gorontalo.
“Saya berharap Rahmat Ambo segera ditangkap oleh Polda Gorontalo ataupun ia menyerahkan diri dengan sukarela,” Ujar Iskandar
Dirinya Pun meminta kepada pihak – pihak yang telah dirugikan untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak menimbulkan isu – isu miring.
Ditambahkannya, bahwa Kenapa satgas melakukan pendataan karena tidak ada yang lain di tempuh masih tetap berharap banyak bahwa dana yang dikumpul oleh rahmat is ambo dari member bisa kembali dan member pun berharap hal yang sama
“Jangan kita saling menyalahkan antara pihak satu ke pihak lainnya. Karena ini sudah melalui jalur hukum, maka kita serahkan ke pihak tersebut. Karena, saya yakin penegak hukum pasti profesional dalam menanggapi persoalan ini,” Tegasnya
Dirinya juga mengatakan bahwa, selaku Anggota DPRD, dirinya harus terjun untuk menengahi persoalan tersebut.
“Hal yang saya lakukan hari ini adalah bersifat kemanusiaan, maka saya selaku wakil rakyat, sudah sepatutnya hadir.” Tutupnya.