WINNET.ID – Tim Satgas IBF Provinsi Gorontalo selama dua pekan telah melakukan pendataan bagi member Rahmat Is Ambo (RA) ,pendataan ini sebagai bentuk penanganan permasalahan investasi bodong yang dilakukan oleh RA yang mengatasnamakan IBF. Rabu (23/02/2022)
Penasehat Hukum IBF Provinsi Gorontalo, Mamat Inaku menjelaskan, bahwa ini dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah member yang tertipu dengan investasi bodong Rahmat Is Ambo, cara yang kita lakukan yakni mengumpulkan data data member melalui tim edukasi, dan data ini dimasukan dalam sistem aplikasi yang dibuat oleh Tim Satgas IBF Provinsi Gorontalo.
“Untuk mengetahui apakah data sudah di input, masyarakat bisa mengakses melalui www.satgasinvestasiindonesia.id. Lewat layanan ini pula masyarakat bisa melakukan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas investasi bodong,”jelasnya.
Ia menambahkan, pola pendataan ini adalah langkah yang tepat diambil oleh tim satgas IBF Provinsi Gorontalo, sebab dengan cara inilah memutus peredaran investasi bodong terutama di Gorontalo.
“Kami pastikan salah satu investasi bodong yang dilakukan oleh RA akan terungkap berapa total kerugian masyarakat, sehingga ini akan menjadi acuan laporan kami kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Namun ini bukan hanya tugas APH, tapi pemerintah untuk mengantisipasi investasi bodong, ini merupakan tugas bersama, termasuk media , akademisi, influencer agar tidak lelah mengingatkan bahwa kemampuan berpikir kritis dan berpikir independen untuk pengguna internet menjadi salah satu skill yang paling penting untuk saat ini,” tambah mamat Inaku.
Kepada awak media, Penasehat Hukum IBF Provinsi Gorontalo, Mamat Inaku mengungkapkan data yang saat ini sudah masuk dalam system www.satgasinvestasiindonesia.id sebanyak 329 member dengan rincian per kabupaten yakni Kabupaten Pohuwato jumlah dokumen yang diverifikasi sebanyak 120 member, Boalemo 128, Bone Bolango 40, serta Kota Gorontalo sebanyak 40 member. Dengan total kerugian atas investasi bodong Rahmat Is Ambo yang dialami oleh masyarakat berkisar 5 miliar.
“Datanya dibuktikan dengan pengisian formulir yang disiapkan oleh pihak perusahaan dengan menyertakan bukti setoran uang/kwitansi atas nama rekening Rahmat Is Ambo, namun data di atas belum 100 persen masuk sebab team dari Satgas Investasi IBF Provinsi Gorontalo masih tetap bekerja keras untuk mengumpulkan data, setelah kita koordinasi dengan team di lapangan untuk formulir masih ada yang belum dilengkapi. Data ini akan membantu Polda Gorontalo untuk mengusut tuntas kasus investasi bodong yang membawa-bawa nama klien saya dalam hal ini adalah IBF ,”.ungkapnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan atas investasi bodong Rahmat Is Ambo untuk Segera menghubungi team di lapangan, atau langsung link layanan aduan https://satgasinvestasiindonesia.id/layanan-aduan/ atau melalui email satgasinvestasiindonesia22@gmail.com