banner 728x250

Ini Alasan DPRD Gorontalo Skorsing Rapat Terkait Pansus Aset Daerah!

AW. Thalib
banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID GorontaloAW Thalib memutuskan untuk mengambil langkah drastis dengan melakukan penundaan atau skorsing rapat lanjutan Pansus Aset Daerah. Keputusan ini diambil menyusul rendahnya kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebagian besar berada di luar daerah atau tengah terlibat dalam berbagai kegiatan lain.

“Banyak di antaranya hanya diwakilkan oleh orang lain yang seringkali tidak memahami substansi materi yang akan dibahas dan tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan,” ungkap AW Thalib.

Menyikapi kondisi ini, Ketua Pansus AW Thalib menegaskan bahwa penundaan rapat menjadi keputusan yang tepat untuk memastikan partisipasi dan keputusan yang berkualitas.

Baca juga: Diikuti 293 Peserta: Ini Kategori Lombakan MTQ XI Tingkat Provinsi Gorontalo 2024

“Oleh sebab itu, Rapat yang semestinya berlangsung hari ini terpaksa diskorsing, guna memastikan kehadiran dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak terkait,” kata AW Thalib, menerangkan.

Namun demikian, AW Thalib menegaskan bahwa beberapa kegiatan yang terkait dengan tugas Pansus tetap dapat dilaksanakan, termasuk diantaranya kunjungan lapangan dalam rangka melihat secara langsung aset-aset yang dimiliki oleh Provinsi Gorontalo.

“Tetapi harus di cluster. Ada pengklasteran terhadap aset-aset itu. Kita mulai dari dinas pendidikan, Dinas Perhubungan, dinas aset, Dinas pariwisata dan berlanjut ke dinas-dinas yang lain,” ucap AW Thalib. (06/05/24)

“Karena semua dinas-dinas memiliki aset, dan itu menyebar. ada aset P3D, ada pula aset pengadaan secara langsung melalui APBD,” sambungnya.

Aset Daerah
Sepi Peserta dan ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD, Rapat lanjutan Pansus Aset Daerah terpaksa diskorsing.

Langkah berikutnya, kata AW Thalib adalah identifikasi masalah-masalah yang dihadapi terkait dengan aset-aset tersebut. Hal ini mencakup pemahaman mendalam terhadap kondisi aset, permasalahan hukum, hingga masalah administratif yang mungkin timbul.

Melalui proses ini, AW Thalib berharap akan tergambar dengan jelas tantangan yang dihadapi dan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memperbaiki kondisi yang dihadapi oleh aset-aset milik daerah.

Selain melakukan pengklasteran dan identifikasi internal, Pansus Aset Daerah juga akan merujuk pada temuan-temuan hasil kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya. Temuan-temuan tersebut menjadi sumber informasi yang berharga dalam menyoroti potensi masalah yang mungkin telah terabaikan atau belum tuntas penyelesaiannya.

Baca juga: Ingkar Janji dan Tidak Becus, Adhan Dambea Desak Gubernur Pecat Kadis PUPR!

“Dengan memanfaatkan hasil kerja KPK, diharapkan Pansus dapat lebih terarah dalam menyusun rencana kerja dan mengambil tindakan yang tepat guna menanggulangi permasalahan aset-aset daerah,” pungkasnya.

Pemahaman mendalam terhadap temuan-temuan tersebut, menurut AW Thalib akan menjadi landasan kuat dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Melalui upaya yang sistematis dan terarah, diharapkan masalah-masalah terkait aset-aset daerah dapat diidentifikasi secara komprehensif dan solusi yang tepat dapat ditemukan.

Langkah-langkah yang diambil oleh Pansus ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah dan mencegah potensi praktik korupsi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *